Perbaungan.triknews.co-Dimasa Pandemi COVID-19 ratusan Para Kepala Desa (Kades) Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) merasa resah atas Undangan untuk Bimbingan Teknis (Bimtek) pada tanggal 26 s/d 29 November 2020 di Medan Sumatera Utara (Sumut) yang juga diikuti oleh para Kades se Kabupaten Sergai.
Namun penjelasan Team Konservisum Masyarakat Pedesaan Anti Korupsi (KOMPAK) Kabupaten Serdang Bedagai, kepala media di Jalan Kebun Kelapa Lingkungan VII, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai, Jum’at (27/11/2020).
Saat Team “Kompak menyatakan jika mereka tidak mempunyai kepentingan didalam Kegiatan , mengapa tidak ada komentar ataupun merespon terhadap undangan tersebut yang disampaikan untuk Bimtek ke Medan.
Para 237 Kades ikut Bimtek yang di laksanakan di Beberapa Hotel di Medan oleh suatu Lembaga terkait.
Pada pelaksanaan Bimtek Kades juga bersamaan dengan para perangkat Desa dan BPD yang juga turut serta jadi berjumlah 5 orang dengan anggaran per orang Rp 5.500.000,- jadi total keseluruhan berjumlah Rp. 27.500.000/ Desa, jelas Tim Kompak, Gunawan Bakti (MD3), Rozi Al-Banjari (Ommbak), MSyafii (GRS).
Sehingga salah seorang Kades Kecamataan Perbaungan yang enggan disebutkan namanya mengatakan : ” Anggaran mana lagi yang mau kami kurangi untuk keberangkatan Bimtek ini sementara perubahan sudah beberapa kali kami lakukan”,Ucap kesal Kades.
Beliau juga menambahkan bahwa pada kegiatan Bimtek tersebut wajib diikuti oleh para perangkat Desa lainnya, ini ibarat makan buah simalakama, ujarnya dengan nada kesal.
Sementara Darma Sutra salah seorang Kades di Perbaungan yang juga pengurus Asosiasi Kepala Desa seluruh Indonesia (APDESI) Sergai mengatakan, pada saat kami melakukan Bimtek ke Bandung pada tanggal 4 s/d 8 Oktober lalu sempat heboh di Media masa dan para pejabat di Pemkab Sergai tutup mata dan tutup telinga.
Serta kepada Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan para anggota DPRD Sergai agar dapat menanggapi dan memperhatikan keluh kesah para Kades yang selalu menjadi landasan kesalahan
dan pada undangan keberangkatan Bimtek ke Medan ini diwajibkan kami harus berangkat serta ditambah lagi dengan uang saku sebesar Rp. 850.000,-/ orang.
kemana kami harus mencarinya dan apakah uang saku tersebut dapat dimasukkan ke anggaran, ulas Darma Sutra.
Tentang keberangkatan 237 para Kades Bimtek ke Medan ini, Ketua M3D Gunawan Bakti, Ketua Ombak Rozi Al-Banjari, Ketua GRS M. Syafii mereka juga tergabung dengan Konservisum Masyarakat Anti Korupsi (KOMPAK) Kabupaten Sergai mengajukan laporan ke Satgas COVID-19 Sumatera Utara (Sumut).
Hal ini telah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) tentang keberangkatan para Kades melakukan Bimtek di beberapa Hotel di Medan diantaranya Hotel Danau Toba, Hotel Grand Antares, Hotel Grand Kanaya, Grand Inna dan Face Hotel.
KOMPAK Sergai meminta agar Ketua Satgas Gugus COVID-19 Sumut Gubernur Bapak Edy Rahmayadi untuk membubarkan kegiatan Bimtek tersebut yang berpotensi telah melanggar Prokes yang dapat menjadi Klaster baru penyebaran COVID-19 di Medan.
Inpres No. 6 tahun 2016 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 agar dijalankan oleh gugus tugas untuk menindak lanjuti tentang kerumunan yang dianggap bisa menyebabkan penyebaran COVID-19, sebut Tim KOMPAK Sergai.
Di Kota Medan bahwasanya seluruh Kades dan para perangkat Desa Sergai melakukan Bimtek hal ini bisa menjadi keresahan masyarakat yang ada di Medan apa bila tidak ditindak lanjuti, pungkas Tim KOMPAK Sergai.
Kadis PMD Sergai tidak besedia memberi kan keterangan saat di konfirmasi melalui seluler, hubungi namun tidak di angkat.(TIM)