BerandaDaerahSPJ TA 2019 Kampung Negeri Jaya,Negeri Besar Way Kanan diduga fiktip

SPJ TA 2019 Kampung Negeri Jaya,Negeri Besar Way Kanan diduga fiktip

Author

Date

Category

WAY KANAN, triknews co- Alokasi DD yang di kucurkan pemerintah yang bertujuan berkembangan suatu daerah semestinya dilakukan dengan benar dan dilaksanakan sungguh-sungguh guna kepentingan masyarakat dalam segala segi.

Namun apa yang terjadi di lingkungan Kampung Negeri Jaya Kecamatan Negeri besar Way Kanan, penggunaan Dana desa dan Alokasi fisik yang seharusnya di kerjakan dengan benar malah sebaliknya beberapa kegiatan dan pembangunan diduga tidak dilakukan dan diselesaikan, yang pada saat itu Rukhaenah selaku Kepala Kampung Negeri Jaya.

Hal tersebut diketaui setelah awak media mempertanyakan kegiatan fisik dan pengadaan beberapa aitem kegiatan pada TA 2019 Kepada sekretaris Kampung Negeri Jaya Kecamatan Negeri besar Way Kanan yang bernama DEPURBA di kantornya Kamis, (16/11/2020), diketahui ada beberapa kegiatan yang diduga tidak selesai dan diduga fiktip namun dilaporkan selesai.
kegiatan tersebut diantaranya penyediaan jamban bagi warga sebanyak 26 unit yang hanya di selesaikan 4 unit jamban saja, dengan total Anggaran 29.042.500.00′, bibit jambu sebanyak 300 polibet namun hanya 60 polibet saja yang diberikan, pengadaan bibit ikan lele sebanyak 3004 bibit, ikan nila 3000 bibit, dan ikan mas sebanyak 100 bibit Namun tidak ada sama sekali.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kampung Negeri Jaya Depurba yang di temui di kantornya dan dapat Ia pertanggung jawabkan.

“,ia mas itu saya tau, jadi ga mungkin saya bohong karna memang benar seperti itu, ini yang mengerjakan pada waktu itu”, katanya dan ia memanggil Mujiono tamrin selaku kaur Umum saat ini dan yang mengerjakan pekerjaan tersebut pada tahun 2020 lalu.

“,Benar pak itu jamban nya 4, bibit jambu nya 60 dari 300 bibit dan bibit ikan tidak ada, sepengetahuan saya”, Mujiono ikut menjelaskan.

Atas dugaan tersebut terkait pelaporan SPJ yang diduga fiktip tersebut dinas dan APH agar dapat melakukan tindakan sesuai ketentuan yang ada.(****)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img