BerandaPolisi KitaKasus Pemalsuan Tanda Tangan ST JA Sitorus Menunggu Hasil Lab Forensik

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan ST JA Sitorus Menunggu Hasil Lab Forensik

Author

Date

Category

Medan,triknews.co–Polda Sumut menggelar perkara Kasus pemalsuan tanda tangan milik orang tua Hesti Sitorus, ST JA Situros, Rabu (18/12) Jam 14.00.

Dipimpin, Kabawasidik Ditkrimum Polda Sumut, AKBP DR Didik, pelapor Hesti Sitorus dan terlapor RM di konfrontasi atas sebuah surat Perjanjian Penyerahan Hak, yang mana tanda tangan orangtua Hesti Sitorus, ST JA Sitorus di duga telah dipalsukan.

Dalam gelar tersebut, Hesti yang didampingi kuasa hukum Saffruddin Sjahputra Siregar, tampak diperiksa lebih awal oleh Tim Wasidik Ditkrimum Polda sumut dan dilanjut dengan pemeriksaan oleh saksi dari pelapor. Sementara, dari pihak terlapor, RF Manurung, hanya didampingi istri tanpa kuasa hukum.

Kuasa Hukum pelapor, Saffruddin Sjahputra Siregar usai Gelar Perkara, di depan kantor Ditkrimum Polda Sumut, mengatakan hasil gelar perkara sudah memuaskan, pasalnya surat yang dilaporkan telah dipalsukan itu dalam keputusan Gelar, akan segera di Lab Forensik.

Namun meskipun demikan, lanjut saffruddin, kami akab terus mengawal jalan nya kasus ini, dan tak hanya itu, temuan – temuan yang kami tenggarai sebuah pelanggaran akan tetap kami laporkan ke Mabes Polri.

“kasus ini sebenarnya tidak susah, tapi saya melihat seperti ada permainan. Contohnya saja dengan mengLabkan surat itu, kenapa penyidik tidak menyertakan bahan pendamping penguji tanda tangan JA Sitorus ke Lab Forensik. Padahal bahan pendamping itu sudah di serahkan pihak kami dari bulan oktober lalu”

Saya berharap, pinta Kuasa Hukum Hesti itu, kasus ini ditegakan, “Semoga dibawah kepemimpinan Bapak Kapolda Martuani Sormin, kebenaran boleh menjadi Panglima Hukum.”

Diketahui, dari Laporan No STTLP/1171/VIII/2019/Sumut/SPKT”III”, Hesti Sitorus melaporkan pemalsuan tanda tangan orang tuanya, ST JA Sitorus yang tertuang dalam sebuah surat Perdjandjian Penjerahan Hak no. 56/AGR/IV/72 tanggal 8 April 1972.(Agung)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img