Kisaran, Sumut (TrikNews.Co) – Hari ini angka jumlah kasus positif Covid – 19 di Kabupaten Asahan kembali bertambah 2 orang. Jumlah warga yang dinyatakan terkonfirmasi terpapar virus Corona itu tercatat menjadi sebanyak 302 orang.
Demikian informasi yang disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan H. Rahmad Hidayat Siregar selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid – 19 melalui Kabid Media dan Pemberitaan Diskominfo Arbin Ariadi Tanjung SH kepada wartawan via whatsApp, Selasa (17/11/2020).
Dikatakannya, berdasarkan data terbaru hasil rekapitulasi sebaran Covid – 19 yang dikelola Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan hari ini per tanggal 17 November 2020 angka kasus positif Covid – 19 di Asahan dinyatakan bertambah 2 orang. Semula jumlah kasus positif Covid – 19 dua hari sebelumnya hanya sebanyak 300 orang. Namun hari ini diketahui bertambah sebanyak 2 orang menjadi sebanyak 302 orang dengan rincian sebanyak 67 orang dalam perawatan, 218 orang dinyatakan telah sembuh, dan sebanyak 17 orang meninggal dunia.
Arbin Tanjung juga menyampaikan peta persebarannya masih tetap berada pada 23 Kecamatan dari 25 Kecamatan yang ada. Adapun 23 Kecamatan yang saat ini menjadi daerah persebaran Covid – 19 itu antara lain Kecamatan Kota Kisaran Timur sebanyak 82 orang, Kecamatan Kota Kisaran Barat sebanyak 78 orang, Kecamatan Teluk Dalam 18 orang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge sebanyak 15 orang, Kecamatan Air Joman, Rawang Panca Arga dan Sei Dadap sebanyak 12 orang, Kecamatan Meranti sebanyak 11 orang, Kecamatan Pulo Bandring sebanyak 8 orang, dan Kecamatan Buntu Pane sebanyak 7 orang.
Kemudian di susul Kecamatan Air Batu, Simpang Empat, dan Pulau Rakyat masing – masing sebanyak 6 orang, Kecamatan Setia janji, Kecamatan Aek Songsongan, dan Kecamatan Simpang Empat masing – masing 5 orang, Kecamatan Bandar Pulau dan Kecamatan Aek Kuasan masing – masing sebanyak 4 orang.Bandring dan Sei Dadap masing – masing 7 orang, Kecamatan Air Joman dan Pulau Rakyat masing – masing 6 orang, Kecamatan Setia Janji dan Aek Songsongan masing – masing sebanyak 5 orang.
Selanjutnya Kecamatan Bandar Pulau dan Aek Kuasan masing – masing sebanyak 4 orang, Kecamatan Tanjung Balai sebanyak 3 orang, Kecamatan Rahuning, Sei Kepayang, dan Sei Kepayang Timur masing – masing 2 orang, serta Kecamatan Tinggi Raja dan Silo Laut masing – masing 1 orang.(kr)