Kisaran, Sumut (TrikNews.Co) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan H. Rahmad Hidayat Siregar S. Sos, MSi yang ditunjuk sebagai Plt. Camat Kecamatan Kota Kisaran Timur menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) bersama unsur Forkopimcam dan seluruh Lurah serta Kepala Puskesmas yang berada di wilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kamis (12/11/2020).
Dalam kesempatan itu Rahmad Hidayat menyampaikan bahwa Rakorpem yang dilakukan bertujuan untuk menyatukan pesepsi dalam melaksanakan tugas sekaligus silaturahmi dengan seluruh unsur Forkopimcam, Lurah serta Kepala puskesmas di Wilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Kemudian Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan itu meminta kepada seluruh unsur Forkopimcam Kecamatan Kota Kisaran Timur, Lurah dan Kepala Piskesmas dapat membantunya dalam menjalankan tugas sebagai Camat terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di kecamatan Kota Kisaran Timur.
Selanjutnya Rahmad Hidayat berharap kepada seluruh Lurah dan Kepala Puskesmas yang berada di wilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Sedangkan terkait pelaksanaan Pilkada di bulan Desember 2020 mendatang, Rahmat Hidayat berpesan kepada seluruh Lurah yang ada di Kecamatan Kota Kisaran Timur untuk dapat membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mensukseskannya serta dapat mengkoordinasikan seluruh perangkat yang ada di kelurahan dibantu dengan tokoh agama dan masyarakat lainnya untuk mensosialisasikan pentingnya menggunakan hak pilih dalam Pilkada, karena pemilihan ini dapat menentukan arah pembangunan Kabupaten Asahan untuk 4 tahun yang akan datang.
Jauhi money politik (politik uang, red) serta kampanye hitam yang dapat menghambat pembangunan di Kabupaten Asahan. Karena siapa yang melakukan hal tersebut dapat terjerat pidana sebab hal ini dapat merusak mentalitas masyarakat, urai Kadis Kominfo Asahan itu sembari meminta kepada seluruh Lurah dibantu dengan Babinsa, Babinkamtibmas dan Panwas Kelurahan untuk membentuk Tim Kepung Kampung yang berfungsi menjaga kondusifitas keamanan Pilkada dan mengantisipasi terjadinya pelanggaran – pelanggaran yang dapat memicu perpecahan serta pelanggaran hukum seperti politik uang dan kampanye hitam.(kr)