Medan, TrikNews.co–Perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Medan belum masih berjalan dan sangat dibutuhkan kesadaran dari warga agar penyebaran virus yng mematikan ini dpat diredam penyebarannya tentunya dengam mematuhi 3M.
Kota Medan maaih pada zona merah, meski masih berada di zona merah namun tingkat kesadaran warganya untuk disiplin dalam menerapkan 3M semakin membaik. Artinya, banyak warga yang sudah mulai sadar memakai masker saat beraktifitas, mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer dengan air mengalir dan menjaga jarak.
Hal ini dikatakan juru bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Pemko Medan dr Mardohar Tambunan MKes saat jumpa pers, Jumat (13/11/2020) di Posko Satgas Covid-19 Jalan Rotan Proyek Petisah Medan.
“Kita patut apresiasi hal ini karena memang kita harapkan kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap displin protokol kesehatan yang bisa menurunkan tingkat penularan pandemi Covid-19,” papar dr Mardohar.
Terkait kegiatan warga untuk menyelenggarakan pesta pernikahan yang akhir-akhir ini banyak dilaksanakan di lingkungan pemukiman penduduk, dr Mardohar menjelaskan hal itu sudah diatur dalam Perwal No.27/2020.
“Untuk penyelenggaraan pesta pernikahan tetap berpedoman pada aturan dalam Perwal, yakni harus tetap mengedepankan protokol kesehatan dan tidak dibenarkan mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Artinya, tamu yang diundang akan dibatasi hingga seratusan orang dan diatur jaraknya serta penerapan 3M tetap diberlakukan,” tutur Dr Mardohar.
Jubir Satgas Covid-19 Kota Medan lebih lanjut menekankan peran kepala lingkungan (Kepling) sangat urgen dalam melakukan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kepada warga.
“Gugus tugas sudah memiliki kebijakan untuk menggerakan Kepling karena mereka lah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.
Dalam paparannya dr Mardohar juga menyinggung sistem belajar dalam jaringan (Daring) yang masih diberlakukan di Kota Medan.
“Kita sudah dapat laporan dari Dinas Pendidikan Kota Medan bahwa proses belajar mengajar dilaksanakan dengan Daring. Hal ini ini juga sudah diatur dalam Perwal. Kita belum tahu sampai kapan proses belajar Daring ini diganti dengan tatap muka. Hanya saja dari Satgas Covid-19 Kota Medan telah membuat aturan bahwa belajar tatap muka dibolehkan jika di daerah tersebut tingkat kematian atau pasien meninggal karena Covid-19 berada di angka nol persen,” pungkas dokter yang sehari-harinya bertugas di Dinas Kesehatan Kota Medan ini. (Kevin)