Deli Serdang,TrikNews.co—Seorang pemuda berinisial M. AP (21) Pasar 7 bengkel Tembung Kec Percut seituan berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Mapolsek Batang Kuis Polresta Deliserdang atas tindak pidana pencurian yang dilakukan pada pagi hari ini, Minggu (18/10/2020). Pkl 07.45 wib
Adapun kronologis kejadian bermula ketika korban MS (15) jln makmur GG Flamboyan Sambirejo Timur Kec. Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang yang sedang beristirahat sehabis melaksanakan olahraga di pinggir Jalan balai desa Desa Sena kecamatan Batang kuis Kabupaten Deliserdang.
Berniat mengabadikan moment, MS dan kemudian asyik berfoto ria dengan menggunakan Handphone merk Vivo Y91 C miliknya. Tak lama kemudian, aktifitas yang dilakukan oleh MS tersebut terpaksa berhenti, dimana tiba – tiba seorang misterius yakni pelaku M. AP datang menghampiri MS dan bertanya “Ngapain Kalian disini” sambil menarik paksa Handphone milik MS.
Usai berhasil menarik paksa handphone dari gengaman tangan MS, Pelaku pun mencoba melarikan diri dengan sepeda motornya. Shock melihat handphone nya yang ditarik paksa dan akan di bawa lari, MS kemudian menarik pelaku hingga terjatuh. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut pun segera berdatangan dan mengamankan pelaku.
Usai mendapatkan informasi dari masyarakat, Personil Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deliserdang segera turun ke lokasi Kejadian dan mengaman pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Batang Kuis Polresta Deliserdang.
Saat Dikonfirmasi oleh awak Media, Kapolsek Batang Kuis Polresta Deliserdang, AKP Simon Pasaribu SH mengatakan,” Benar saat ini pelaku sudah kita amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan oleh penyidik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya” pungkasnya.(Mark)