DELISERDANG – ( Triknews. co) – Mengantisipasi penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Beringin, jajaran Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang, rutin mengelar Operasi Yustisi (razia masker), diwilayah hukum Polsek Beringin Kabupaten Deli Serdang, Sabtu ( 17 /10 /2020) sore.
Kegiatan ini tersebut langsung dikomandoi oleh Kapolsek Beringin, Polresta Deli Serdang, AKP. MKL. Tobing, dan turut didampingi Wakapolseknya Iptu Erwin, Kanit Lantas, Iptu. P Manurung, Kanit Binmas, Iptu Elkana, Aiptu RC Silitonga, Aipda Ivan Manurung, Aipda Pasaribu.
Kapolsek Beringin, AKP MKL Tobing mengatakan, selain menegur dan mencatat identitas, Personil Polsek Beringin juga memberikan hukuman disiplin berupa pengucapan Pancasila terhadap 7 warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan tersebut.
” Terhadap masyarakat yang masih didapati keluar rumah tidak memakai masker, kita lakukan teguran lisan dan hukuman mengucapkan Pancasila dan sekaligus memasangkan masker kepada 7 warga pelangar tersebut, ” sebut Kapolsek Beringin, Polresta Deli Serdang, AKP MKL Tobing.
Dia berharap agar seluruh warga mengikuti protokoler kesehatan demi keselamatan bersama. Pihaknya berharap ada kesadaran masyarakat yang tinggi untuk tetap menggunakan masker ketika berada di luar ruangan, saat beraktifitas.
“Kegiatan operasi Yustisi ini akan tetap rutin kami laksanakan di masa Pandemi Covid-19 ini, dan diharapkan warga Kecamatan Beringin, agar mematuhi anjuran Protokol Kesehatan dengan memakai masker pada saat keluar rumah guna mencegah penyebaran Covit 19, ” tutup Kapolsek Beringin AKP. MKL. Tobing. ( H. Pakpahan).