Kisaran, TrikNews.Co – Pjs (Penjabat Sementara) Bupati Asahan Basarin Yunus Tanjung yang ditunjuk oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menggantikan H. Surya Bsc yang tengah menjalani masa cuti kampanye selama 71 hari karena mengikuti Pilkada Asahan Tahun 2020 sama sekali belum terlihat menunjukkan diri berkantor di kantor Bupati Asahan. Sebab Basarin yang juga merupakan pejabat di lingkungan Pemprovsu itu sedang menjalani isolasi mandiri karena dinyatakan suspect Covid – 19.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar kepada wartawan, Jumat (02/10/2020) di kantornya.
Dikatakannya sampai saat ini PJs Bupati Asahan Basarin Tanjung belum bisa berkantor di Asahan karena sedang menjalani isolasi mandiri pasca dinyatakan suspect setelah dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Sehingga untuk sementara waktu, kata Dayat, agar kegiatan birokrasi di lingkungan Pemkab Asahan tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya, kemudian PJs Bupati Basarin Tanjung telah menunjuk Pj Sekdakab Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Asahan. Hal itu tertuang dalam surat tugas nomor 100/879 yang ditandatangani langsung oleh Basarin Yunus Tanjung pada 28 September 2020.
Pj Sekda ditunjuk sebagai Plh Bupati untuk melaksanakan tugas sehari – hari Pjs Bupati Asahan untuk sementara waktu, ujar Kadis Kominfo sembari berharap Pjs Bupati Asahan Basarin Tanjung dapat segera sembuh sehingga bisa memimpin Pemkab Asahan.(kr).