Langsa,Trik News.co—Masyarakat Dusun Matang Kumbang Jl Petua Makam Gampong Alue Beurawe Kec.Langsa Kota-Kota Langsa komplin dengan munculnya warung Kaget yang dibangun diatas Parit tidak jauh dari perapatan jalan tembus menuju Sekolah SMPN 12 Langsa.
Demikian masyarakat setempat yang enggan namanya ditulis kepada media ini, Sabtu (26/9). Menurut mereka, dengan dibangunnya warung diatas parit, hal itu sangat membahayakan bagi para pengguna jalan.
Pengguna jalan yang kerap melintasi dijalan itu, kata mereka, hilang pandang akibat tertutup bangunan warung, alhasil kecelakaan sesama pengandara sepeda motorpun sering terjadi, keluh warga mengisahkan.
Sementara itu, warga lain yang berhasil dikonfirmasi juga mengutarakan nada serupa, menurut mereka, bangunan warung yang diperkirakan mempunyai lebar dan panjang 2×4 m itu sudah memakan bahu badan jalan.
Oleh karenanya saat hari-hari jam kerja, tambah dia lagi, para pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat harus ekstra hati-hati saat melintas dilokasi dimana tempat warung itu berdiri hal tersebut disebabkan terpakainya bahu badan jalan oleh bangunan warung, imbuhnya.
Atas kenyataan ini masyarakat berharap dan meminta kepada pihak terkait Pemko Langsa agar segera menertibkan bangunan yang bukan pada tempatnya seperti warung tersebut.
Dan jika ini dibiarkan terus hingga berlarut-larut, maka tidak mustahil warung yang sama akan kembali muncul dilokasi itu dan ini jelas bertentangan dengan Qanun Kota Langsa nomor 4 tahun 2014 tentang izin gangguan.
Pada Bab 1, Pasal 1, poin kesembilan (9) menyebutkan, “Gangguan adalah segalaperbuatan dan/atau kondisi yang tidak menyenangkan atau mengganggu kesehatan, keselamatan, ketentraman dan atau kesejahteraan terhadap kepentingan umum secara terus menerus, demikian warga. (Boy)