Jakarta,Triknews.co–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Febri Diansyah selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) telah mengundurkan diri. Hal itu dibenarkan oleh Plt Juru bicara KPK Ali Fikri usai mengkonfirmasi kepada bagian Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK.
“Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan (Febri Diansyah),” kata Ali saat dihubungi wartawan kupasmerdeka.com, Kamis siang 24/9.
Ali juga menegaskan bahwa dirinya belum mengetahui alasan pasti pengunduran diri mantan Jubir KPK era Agus Rahardjo dan kawan-kawan tersebut. “Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya,” ujar Ali.
Ia mengungkapkan, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.
Sebelumnya, kabar Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK membuat kaget semua pihak, termasuk para pegawai lembaga anti korupsi itu. Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap tidak bisa menutupi kesedihannya mengenai pengunduran diri Febri Diansyah.
“Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke Mas Febri. Saya sedih mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK,” ujar Yudi saat dikonfirmasi.
Yudi dan pegawai KPK masih berharap Febri Diansyah itu dapat terus bekerja untuk KPK lebih lama lagi. Namun, Yudi menghargai keputusan Febri jika memang ingin mengundurkan diri. “Sebagai sahabat selama 7 tahun ini saya berharap mas Febri tetap bekerja di KPK, namun pilihan ada di tangan Mas Febri memang,” kata Yudi.(Kupas Merdeka.com)