BerandaHukumRS Korban Pengancaman Resah, Polsek Pancurbatu Diduga Tangguhkan Penahanan Tsk Penikaman

RS Korban Pengancaman Resah, Polsek Pancurbatu Diduga Tangguhkan Penahanan Tsk Penikaman

Author

Date

Category

Pancur Batu, TrikNews.co– Polsek Pancur Batu kembali lagi menjadi sorotan media,  Setelah beberapa waktu lalu diberitakan kasus kebakaran rumah seorang wartawan sampai saat ini belum terungkap siapa pelakunya.

Dan kali ini, kembali lagi mendapatkan sorotan awak media karena diduga melepaskan SK (57) pria yang terjerat dengan kasus penikaman yang terjadi kepada BS (35) Supir angkot Nasional 38 warga Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. “Penangakapan juga berdasarkan Laporan Polisi No :LP/266/VIII/2020/Restabes Medan/ Sektor Pancur Batu.

Namun di sisi lain, Pria pelaku penikaman tersebut sudah menghirup udara segar. namun mirisnya pria ini juga masih tersandung dengan kasus pengancaman terhadap RS berdasarkan Laporan Polisi No :LP/269/VIII/2020/Restabes Medan/ Sektor Pancur Batu.

RS pria yang tinggal di Dusun IV Kutambelin Tanjung Anom yang juga merupakan korban pengancaman dari tersangka yang ditangguhkan menjelaskan bahwa dirinya sangat resah dan takut mendengar bahwa pelaku penikaman sudah ditangguhkan penahanan.

“Dia ditangguhkan penahanannya, sementara kasus pengancaman terhadap diri saya dia tidak ditangkap sampai sekarang, ya resah lah saya, saya juga diancam menggunakan senjata tajam oleh dia”, pungkas Pria yang akrab dipanggil Ucok tersebut kepada wartawan.

Pria paruh baya tersebut juga berharap kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar mengevaluasi kembali kinerja Kapolsek Pancur batu dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu agar masyarakat dapat lebih percaya kepada Polri khususnya dalam penanganan laporan masyarakat di Pancur Batu.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril saat di konfirmasi langsung ke ruang kerjanya menjelaskan, ”Bahwa Sofian pelaku penikaman yang terjadi di stasiun di pangkalan Angkutan Nasional 38 Desa Kuta Embelin, Tanjung Anom. Yang mana akibat penganiayaan ini korban mengalami luka di perut sebelah kiri dan kepala sudah pulang kerumahnya alias bebas.

Kanit Reskrim juga menuturkan bahwa, kedua pihak sudah berdamai, akan tetapi berkasnya sudah kita lanjutkan ke Kejaksaan. (18/9/2020).

Kanit Reskrim Juga menjelaskan bahwa untuk laporan pengaduan dari saudara Rahman Surbakti akan segera ditangkap pelakunya karena sudah dipanggil sebanyak dua kali, maka akan kita terbitkan surat penangkapan, ungkap nya.

Sementara itu Kapolsek Pancur Batu yang dihubungi triknews.co via whatsapp  mengatakan terkait kasus ini masih dalam pengembangan.

“Terkait perkaranya sedang kita tangani dan proses berjalan sambil mengumpulkan alat bukti guna memfaktakan perbuatan pelaku bang,” terangnya.(TIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img