Aceh Timur,Trik News.co–Kegiatan Operasi Yustisi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat dalam Rangka Percepatan dan Penanganan penyebaran Pandemi Virus Covid 19 di Kecamatan Birem Bayeun Wilayah Hukum Polsek Birem Bayeun Polres Langsa digelar pagi tadi sekira pukul 10.30 Wib, Rabu (16/9).
Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Forkopicam Kec.Birem Bayeun yaitu Camat Birem Bayeun Zainuddin,S.E , Kapolsek Birem Bayeun Iptu Eko Hadianto, S.E,M.H , Danramil 11 / BRB Lettu Inf Jaya Sakti.
Seain itu hadir juga Kepala UPTD Pukesmas Kecamatan Birem Bayeun Dr.Ayu Latiffah , Kepala KUA Kecamatan Birem Bayeun M. Mansyur S.sos, I.MA , TKSK Kecamatan Birem Bayeun Faisal Azmi,S.T , Para Geuchik dalam Kecamatan Birem Bayeun, Mukim dalam Kecamatan Birem Bayeun, serta para Personil Polsek Birem Bayeun dan Personil Koramil 11 /BRB.
Sementara para Personil Gabungan yang dilibatkan adalah Personil dari Polsek Birem Bayeun, Personil Koramil 11/ BRB , ASN Pukesmas Birem Bayeun, dan ASN Kantor Camat Birem Bayeun.
Adapun sasaran kegiatan yang dilakukan yaitu Jalan Medan – B.Aceh tepatnya didepan Mako Polsek Birem Bayeun, sementara maksud dan tujuan operasi Yustisi ini adalah sebagai Sosialisasi dan Himbauan kepada masyarakat agar mematuhi Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian penyebaran Covid 19.
Kapolres Langsa AKBP Gyarto, SH, SIK melalui Kapolsek Birem Bayeun Iptu Eko Hadianto, S.E,M.H didampingi Danramil 11/ BRB Lettu Inf Jaya Sakti mengatakan, Pelaksanaan Operasi Yustisi ini digelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker untuk mencegah Covid-19, ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres melalui Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar menerapkan pemakaian masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan pada saat beraktifitas di luar rumah.
Selain dari itu kami juga ikut menghimbau Kepada Pemilik Usaha Cafe/Warkop agar menyediakan tempat cuci tangan dan Hand Sanitizer untuk para pengunjung dan penerapan Social Distancing atau menjaga jarak sesama pengunjung, imbuhnya.
Pada gelar operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat yang dilaksanakan pagi tadi itu masih sebatas pembinaan dan pendataan, belum ada sangsi hukum yang ditetapkan, Kegiatan ini selesai dengan sukses pada pukul 12.00 Wib, demikian trik news.co. (Boy)