Batu Bara,TrikNews.co—Polres Batu Bara,TNI AD dan Perkopemda serta Komunitas Sekabupaten Batu Bara lakukan kampanye masker di kegiatan apel pagi.Kamis (10/9/2020).
Dalam Apel pagi kesiaggaan kampanye masker Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan lubis SH.MH langsung memimpin upacara di halaman Mako Polres Batu Bara.
Kapolres Batu Bara dalam sambutanya mengungkapkan ” Bahwa kampanye masker ini serentak di lakukan di seluruh Republik indonesia, dengan melibatkan semua unsur masyarakat.Kita bisa meyakinkan kepada masyarakat awam tentang gunanya masker dan menjaga kesehatan di masa Pandemi Covid 19 ini.
“Kampanye ini harus di lakukan di karenakan peraturan Gubernur tahun 2020 sudah di keluarkan untuk para pelanggar mayarakat yang tidak memakai masker,” ucap Kapolres di dampingi seluruh pejabat utama TNI AD dan Pemkab serta seluruh unsur masyarakat.
“Hal ini akan kita kenakan sangsi hukuman dan denda yang ada.Kita, daerah Kabupaten Batu Bara sudah mendapat perintah agar segera lakukan himbauan wajib masker.Dan bagi para pelanggar akan di beri sangsi membersihkan tepi jalan dengan sapu dan di kenakan denda Rp 50. 000.-” ujarnya
Masi kata Ikhwan agar bisa di ketahui masyarakat,bahwa kita harus wajib memakai masker dan ini harus kita patuhi bersama.”pungkas Kapolres memgakhiri.
Semetara dalam amatan media di wilayah Kab.Batu Bara saat ini masi sekitar 65% saja yang mematuhi peraturan pemakaian masker , setelah adanya kampanye masker ini kemungkinan akan menjadi lebih baik mencapai 90 %.(surya atm)