Medan,TrikNews.co– – Jaringan Masyarakat Mandiri (JMM) Sumut melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi dana Covid-19 di depan gedung Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5 Medan, Selasa (25/08).
Mereka menuntut Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus, melalui Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) agar menuntaskan kasus dugaan korupsi kegiatan penanganan Covid-19.
Massa meminta kepolisian membongkar dugaan penyalahgunaan wewenang atau dugaan perbuatan melawan hukum dan pelaksanaan kegiatan dana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 yang dikelola tim, bidang kesehatan, media dan non-medis untuk Provinsi Sumatera Utara.
“Kami dari mahasiswa dan masyarakat meminta agar Kepala Polda Sumut jangan kasih ampun kepada oknum yang tega menyelewengkan dana Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Ketua Umum JMM, Fahrul Rozi Harahap.
Massa juga mendesak polisi serius menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan pejabat di Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.
“Periksa sampai tuntas Kadis Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, lanjutkan pemeriksaan sampai menemui kepastian hukum. Apabila kasus ini hanya jalan di tempat, maka besar kekecewaan kami kepada Kepala Polda Sumut dan akan aksi serta melaporkan kasus ini kepada Presiden RI dan Irwasum Mabes Polri,” tegasnya.
Komisaris Polisi H Simajuntak, perwakilan dari Bidang Humas Polda Sumatera Utara menerima aspirasi massa. Dia mengaku akan menyampaikan tuntutan massa kepada pimpinannya.
“Kami meminta agar kelompok aksi massa membuat laporan resmi, bawa dokumen pendukung dugaan korupsi yang dilaporkan. Aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pimpinan,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menyalurkan bantuan terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19, anggaran disediakan lebih dari Rp 1,5 triliun dan diambil dari APBD Tahun Anggaran 2020 dan dikeluarkan dalam tiga tahap.
Tahap pertama, dari refocusing dan realokasi anggaran tersebut sebesar Rp 502 miliar, dan telah disalurkan.
Jika pandemi ini belum juga usai akan masuk tahap ke dua dengan dana Rp 500 miliar, pada September dan bila belum selesai juga akan disiapkan dana berikutnya sekitar Rp 500 miliar, pada Desember 2020.(IS/red)