Medan, Triknews.co–eruntung dapat diselamatkan usai “dipermak” massa, tersangka ES (25) perampok yang nekat mengancam korbannya dengan pisau dapat diselamatkan polisi. Warga Jalan Liam Kecamatan Medan Amplas tersebut, tertangkap massa, sedang seorang rekannya berhasil melarikan diri.
ES dan rekannya, Roy Sitanggang beraksi pada Minggu (23/8/2020) dinihari sekitar pukul 02.00 Wib. Dengan berboncengan sepeda motor, mereka mendatangi korbanya bernama Riko Fernando Silalahi (22) yang sedang beristirahat di dalam mobil Avanzanya di kawasan Jalan Karya Wisata Medan.
Terbilang cukup nekat, pelaku langsung membuka pintu mobil sebelah kanan, kemudian mengancam korban dengan menggunakan pisau. Segera pelaku mengambil handphone yang berada di bangku mobil Avanza tersebut
Setelah berhasil melakukan aksinya, pelaku langsung pergi dibonceng temannya yang menunggu di atas sepeda motor. Korban pun spontan berteriak maling sambil mengejar pelaku dengan menggunakan mobilnya.
Setelah aksi kejar-kejaran tersebut, tepatnya di Jalan Karya Wisata pelaku dapat ditangkap. Sedang Roy yang mengemudi sepeda motor berhasil melarikan.
Segera korban pun membuat laporan ke Polsek Delitua dengan kerugian kehilangan handphone merek Vivo senilai Rp3.500.000.
Tampak Panit Luar Polsek Delitua, Ipda Elia Karo- Karo segera mengamankan pelaku yang sudah sempat “dimassa”.warga tersebut
Kepada polisi,saat diperiksa, pelaku mengakui mencuri handphone korban dengan cara membuka pintu mobil dan mengancam korban dengan menggunakan sajam bersama temannya Roy Sitanggang.
Kepada awak media, Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH menjelaskan tersangka pelaku curas telah kita amankan disel mako Poksek Deli Tua, kepada tersangka kita akan jerat dengan pasal 365 KUHPidana,” pungkas AKP Zulkifli Harahap. ( H. Pakpahan).