BerandaNewsDiduga Melanggar Izin Peruntukan Bangunan Pengusaha Pemilik Rumah di Komplek Graha Bersitegang...

Diduga Melanggar Izin Peruntukan Bangunan Pengusaha Pemilik Rumah di Komplek Graha Bersitegang Dengan Pengelola

Author

Date

Category

Medan,TrikNews.co—Pengusaha berinisial HS, pemilik rumah di Komplek Graha Metropolitan No. 31 & 32, Rabu ( 19/08/2020) sekitar pukul 17:30 WIB, terlihat adu mulut dengan pihak pengelola.

Dalam argumentasi dengan pihak pengelola, pengusaha berinisial ‘HS’, terlihat marah karena mobilnya pengangkutan barang miliknya, tidak diizinkan masuk ke dalam Komplek Graha Metropolitan. Dan mengancam akan melakukan pemalangan pintu masuk dengan motor angkutan barang tersebut.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa,pengusaha berinisial’HS’, pemilik Ruko No. 31dan32 tersebut telah menyulap hunian mewahnya, menjadi pergudangan.

Hal ini melanggar izin peruntukan bangunan, dan tanpa sepengetahuan pihak pengelola. Terkait hal ini saat dikonfirmasi oleh awak media kepada Sekuriti, bahwa,” Pak ‘HS’ ini, keberatan dengan pertanyaan kami selaku pengelola, karena izin bangunan Ruko miliknya bukan sebagai gudang,”ujar Koko.

“Kami jelaskan kepada Pak ‘HS’ bahwa terkait Rukonya, ada wartawan yang menanyakan kepada kami perihal izinnya, dan dikatakan oleh ‘HS’,” Itu bukan urusan kalian, dan akan saya viralkan karena mobil saya tidak boleh masuk, juga akan saya laporkan ke Polisi” seperti yang dijelaskan oleh Koko kepada awak media ini.

Selanjutnya,” Kami menjelaskan, bukan melarang mobilnya masuk, namun mobil yang mengangkut barang yang akan masuk ke dalam Komplek Graha Metropolitan ini, karena tidak sesuai dengan peruntukan izinnya ditambah lagi pihak pengusaha HS tersebut tidak mau memberitahukan apa isi barang yang tersimpan didalam rumah No. 31 dan 32 miliknya tersebut, hal ini menjadi tanda tanya besar, semoga saja bukan barang ilegal,”ujar Koko.

Awak media ini mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik Ruko No. 31 dan 32 yang disebut atas nama Pengusaha berinisial ‘HS’ hingga berita ini dinaikan, belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapannya.

Terpisah, Ketua LSM LiRA, Fakhrur Rozi Nasution, saat dimintai tanggapannya perihal bangunan yang beralih fungsi ini, mengatakan,” Kami menerima informasi ini, dan akan kami pantau, yang menjadi pertanyaan, mengapa rumah mewah dijadikan pergudangan ?,” herannya.

Selanjutnya,” Apakah ada hal yang disembunyikan oleh oknum Pengusaha ini, terkait barang-barang yang ada di dalam gudangnya ? Hal ini akan kita cari tahu bersama dengan aparat terkait ! Tegas Fakhrur Rozi Nasution.(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img