Langsa,TrikNews. Co – Telah terjadi pengrebekan oleh warga Perumnas Gampong Paya Bujok Seulemak Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa terhadap tiga orang Laki – laki dan dua orang wanita pada, selasa (18/08/2020 ) malam sekira Pukul. 17.25. WIB.
Penggerebekan kelima orang ini berdasarkan kecurigaan warga mereka telah melakukan perbuatan mesum ( Zinah ).
Sebelumnya, warga telah melakukan pengintaan ke salah satu rumah warga yang selama ini disinyalir sering di jadikan lapak mereka untuk berbuat mesum.
Menurut pengakuan kelima pelaku dihadapan Kepala dusun Imam Gampong, mereka telah melakukan perbuatan zinah.
Atas pengakuan tersebut perangkat Gampong menyerahkan kepada Wilayatul Hisbah Dinas Syari’at Islam Kota Langsa pada pukul. 12.00. Wib.
Adapun kelima pelaku mesum inisial RP ( 17 ) alamat dusun bukit Gampong Paya Bujok Seulemak. DP. ( 17 ) alamat Perumnas Gampong Paya Bujok Seulemak. MS ( 19 ) SA ( 17 ) alamat dusun lamkuta Gampong Birem Kec. Birem Bayeun Kab. Aceh Timur. R ( 16 ) alamat Gampong Rantau Panjang Bayeun Kec. Rantau Selamat Kab. Aceh Timur.
” Kelima pelaku sudah di amankan di Kantor Dinas Syari’at Islam Kota Langsa untuk proses lebih lanjut. ( DANTON )