Medan,Triknews. co – Unit Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota berhasil meringkus 3 pelaku pencurian serta 1 orang penadahnya.
Ketiga pelaku termasuk seorang penadah barang hasil curian berhasil diringkus usai nekat beraksi mencuri di rumah seorang wanita yang menjadi korbannya bernama, Susi Agustina, warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Senin (26/ 7 / 2020) lalu.
Ketiga tersangka yang Kapolsek Medan Kota Kompol M. Rikki Rahmadhan,SIK melalui Kanit reskrimnya Iptu. Ainul Yaqin, SIK menjelaskan kepada Triknews .co bahwa keempat orang diamankan itu masing-masing,berinisial RA (19) warga Jalan Brigjen Hamid Gang Manggis, AF (18) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Intan, FK (18) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Mesjid serta seorang penadah berinisial NR (28) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Mesjid,” kata Ainul Yaqin.
Keempat pria tersebut berhasil kita tangkap usai pihaknya menerimah laporan korban yang bernama Susi Agustina,SH, Mkn, ke SPKT Mako Polsek Medan Kota dengan nomor LP / 398/ K / VII / 2020/ SPKT / Medan Kota.
Tidak mau menyiayiakan laporan pencurian yang diterimah pihaknya tersebut, mantan Kanit reskrim Polsek Patumbak itu pun segera mengerahkan anggotanya mengecek TKP dan melakukan penyelidikan. ” kata Iptu Ainul Yaqin, SIK.
Tidak butuh waktu lama ditambah informasi dari masyarakat akhirnya ketiga orang pria pelaku pencurian tersebut serta seorang penadahnya berhasil kita tangkap, ” beber Ainul.
Lebih lanjut kepada Triknews.co,mengatakan usai keempat pria yang ditangkap tersebut diamankan dan diintrogasi petugas mengatakan bahwa ada dua pelaku lagi dengan inisial CP dan O masih kita buron dan timnya sudah melakukan pencarian,” jelas Iptu Ainul Yaqin, Kamis ( 6 / 8/ 2020) sore.
Dari lokasi penangkapan keempat pria oleh personil Tekab Polsek Medan Kota tersebut, pihaknya berhasil mengamankan satu unit monitor komputer, 1 unit CPU serta 1 unit printer merk HP. Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya kini keempat pria tersebut terpaksa kita jebloskan kedalam sel penjara sementara mako Polsek Medan Kota guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, ” pungkas Ainul Yaqin. ( H. Pakpahan).