Dumai, – Memasuki hari ke – 10 Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, Polres Dumai mengawali kegiatan Preemtif, Preventif dan Gakkum dengan pelaksanaan apel pukul 19.30 WIB di Pos Patroli Bundaran 920 Jalan Puteri Tujuh Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.
Preemtif ialah memberikan himbauan, melaksanakan sosialisasi dan penerangan keliling (Penling) berkenaan dengan protokol kesehatan cegah covid-19 serta keselamatan berlalu lintas.
Preventif yakni melaksanakan patroli kesejumlah kawasan rawan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terutama pada daerah perbatasan mapun dalam kota.
Tak hanya itu, patroli dalam kota juga bertujuan untuk mengantisipasi lokasi-lokasi keramaian masyarakat termasuk mengantisipasi parkir kendaraan yang berlapis.
Sementara Gakkum yakni melaksanakan penindakan sesuai dengan 8 (delapan) Aturan Prioritas Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 Polres Dumai, yakni :
1. Pengendara Dan Penumpang Sepeda Motor Tidak Menggunakan Helm SNI
2. Berkendara Sambil Menggunakan Handphone
3. Berkendara Melawan Arus
4. Pengemudi Dan Penumpang Tidak Menggunakan Sabuk Keselamatan
5. Pengemudi Dibawah Umur
6. Penggunaan TNKB Tidak Sesuai Spektek
7. Penggunaan Knalpot Tidak Standar (Racing)
8. Penggunaan Masker Sesuai Peraturan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19
Apabila pengendara tidak menerapkan protokol kesehatan cegah covid-19 yakni tidak menggunakan masker, maka personil Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 Polres Dumai akan memberikan teguran guna mengingatkan para pengendara untuk tetap memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan cegah covid-19.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Agustinus Chandra Pietama, S.H, S.I.K, bila pengendara tidak mematuhi peraturan keselamatan berlalu lintas, maka akan segera dilakukan penindakan dengan cara di tilang.
“Berkenaan dengan banyaknya anak dibawah umur yang telah mengendarai kendaraan bermotor apalagi dimasa pandemi Covid-19 yang mana anak-anak diminta untuk tetap belajar dirumah, seharusnya sudah tidak ada lagi kegiatan diluar rumah. Diharapkan adanya kerja sama dari orangtua agar lebih mengawasi anak-anak mereka terutama anak dibawah umur untuk tidak memberikan izin mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat,” tegas Kasat Lantas Polres Dumai AKP Agustinus Chandra Pietama, S.H, S.I.K.
Sementara itu, pada pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 sampai saat ini Polres Dumai telah diamankan sebanyak 87 unit barang bukti ranmor dengan total pelanggar 296 serta sisanya surat surat kendaraan yang didominasi oleh pengendara dibawah umur.
“Jika kita menginginkan generasi muda terutama anak kita sendiri untuk selamat, dibutuhkan kerjasama antara pihak keluarga khususnya para orangtua untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi anak-anaknya,” tutup Kasat Lantas Polres Dumai.(DN)