Medan, TrikNews.co–
Terkait viralnya pemecatan kepling X Juliaty (51) Kelurahan Kwala Bekala yang dilakukan Lurah Kwala Bekala Sintong Sagala membuat jajaran pegawai kelurahan seperti cacing kepanasan.
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya beberapa pegawai kelurahan mendatangi salah satu rumah warga Charles Manullang, dengan meminta menandatangani surat keberatan kinerja Kepling X. Dan dia pun terasa terintimidasi dengan hal tersebut, karna dia merasa kinerja Kepling X sangat bagus tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Lurah.
“Tiga hari ini pihak dari kelurahan datang menjumpai saya dirumah, saya disuruh membuat pernyataan atas keberatan warga masalah meterai, sementara saya perwakilan dari warga lingkungan X yang sudah dipercayakan oleh warga merasa tidak keberatan karena kepala lingkungan X tidak pernah meminta meterai kepada warga”, ucapnya tegas.
Saat dijumpai wartawan TrikNews.co di rumah Juliaty Bangun, Jumat (31/0/7/2020), ia kembali mengatakan dan mempertanyakan apakah pemberhentian dirinya sebagai kepala lingkungan sudah sesuai dengan peraturan daerah Kota Medan.
“Apakah pemberhentian saya ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan Kota Medan bang, karena jelas diketahui pengangkatan dan pemberhentian kepling diatur dan tertuang dalam peraturan daerah Kota Medan No.9 tahun 2017 tentang pendoman pembentukan lingkungan, pengangkatan dan pemberhentian kepling, tetapi pemberhentian saya tidak dijelaskan secara transparan apa alasan pemberhentian saya”, ucapnya dengan tangis.
Hingga sampai saat ini Juliaty Bangun terus mencari keadilan hal tersebut, hal tersebut dibuktikan dengan menjumpai Ketua Umum MPSU (Masyarakat Perduli Sumatera Utara) Mulya Koto yang dikenal sangat vocal membela kaum yang lemah. Dan Ketua MPSU berjanji akan membuat aksi demo di kantor Camat Medan Johor, apabila mediasi yang dijalankan tidak ditanggapi”, ujarnya saat ditemui di salah satu tempat tongkrongan di Medan, Sabtu (01/8/2020).
“MPSU akan gelar aksi demo di Kantor Camat Medan Johor. MPSU akan terus mengawal kebijakan sepihak. Kami tantang pihak kelurahan untuk buka kulit nampak isi. Kita minta ini di RDP kan (Rapat Dengar Pendapat) agar terang dan tidak menjadi opini publik, dan menurut saya mulai kader hingga kepling sudah 21 tahun bertugas aman-aman aja kok. Kami menduga pemecatan itu terkesan di paksakan”, ucapnya. (DM).