Labuhan,Triknews.Co —–
Polsek Medan Labuhan merekonstruksi kasus pembunuhan Rizky yang jasadnya di temukan di dalam sumur PTPN II,kian terkuak.
Terungkap dalam reka adegan (rekontruksi) yang di gelar petugas Polsek Medan Labuhan,Cabjari Labuhan Deli di perankan langsung oleh para tersangka Selasa ( 7/7/2020 ).
Dalam 11 reka adegan ketiga tersangka memiliki peran masing masing.awalnya RR berboncengan dengan Rizky ( korban ) mengunakan sepeda motor korban ke TKP,lalu mengajak dua tersangka lainya berinisial MF dan AP
untuk menghabisi korban dengan imbalan uang.
Tertuang dalam reka adegan MF memegang tangan korban
Tersangka AP. memeluk korban dari belakang,tersangka MF memegang tangan korban dari belakang,tersangka RR mengikat tangan dan kaki korban sebelum para tersangka dimasukkan ke dalam sumur.
Dalam adegan ke 11 korban sempat memohon agar tak di masukkan ke dalam sumur.”, Tolong aku,tega kali abang samaku,” ucap tersangka RR menirukan ucapan korban sebelum di masukkan ke dalam sumur dengan kondisi tangan dan kaki terikat.Dihadapan JPU Cabjari Labuhan Deli,Pantun Simbolon SH,Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andy Rahmadsyah.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Eddy Safari SH melalui Kanit Reskrim Iptu Andy Rahmadsyah ketika dikonfirmasi mengatakan,” Untuk mellengkapi berkas acara pemeriksaan dan sekaligus mencocokkan data yang kita peroleh agar setelah dilimpahkan ke Kejaksaan tidak di temukan kejanggalan.Satu tersangka DPO inisial J masih tetap kita memburu keberadaanya,” kata Iptu Andy Rahmadsyah.
Terpisah,Muhammad Riau SHR,SH,MH,CRA melalui Via seluler WhatsApp kepada Triknews.Co Rabu ( 8/7/2020 ).melayangkan Surat ke Kompolnas ( Komisi Kepolisian Nasional ) nomor surat : B-103 B/Kompolnas/6/2020.Jakarta 15 Juni 2020.,”agar para tersangka di hukum seberat beratnya,” kata Riau juga di amini keluarga korban abang dan adik korban Andre & Nazwa.kami gah menyangka RR begitu tega padahal RR dan korban berkawan sebagai suporter bola,sedangkan tersangka lainya kami tidak kenal. ( Erliyanto Tim )