Medan,TrikNews.Co- Kasus Tanah warga desa Simalingkar A tampaknya masih terus berlanjut yang diiringi dengan aksi demontrasi.
Sebelumnya, baru-baru ini masyarakat petani ini sudah melakulan aksinya ke BPN Deli Serdang dan kantor DPRD Deli serdang.
Kali ini, masyarakat desa Simalingkar A sepakat untuk melakukan aksinya menuju istana negara di Jakarta dan hal ini dilakukan karena merasa jenuh dan tidak puas karena tuntutan mereka belim terealisasi sampai saat ini,Kamis (25/06/2020).
Masyarakat petani ini sebelumnya sudah menempati areal PTPN II ini sudah puluhan tahun bahkan menurut informasi warga dari mulai tahun 1951 masyarakat sudah tinggal dan mengolah lahan ini sebagai tempat bercocok tanam.
Ironisnya, PTPN II menggusur mereka dari lahan ini padahal SK Landreform sejak tahun 1984 sebagian besar sudah meraka pegang. Selain itu, 36 petani pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) juga turut digusur tanpa memberikan solusi yang yang dapat diterima para petani.
Tampak dilapangan, masyarakat membawa spanduk bertuliskan tuntutan mereka.
Baju juga diselaraskan berwarna merah lengkap dengan topi petani dan astribut lainnya.
Areal sekitar 854 Ha dan 80 Ha yang berada di areal petani STMB menjadi awal konflik antara petani dengan pihak PTPN II dengan melibatkan aparat keamanan.
Dalam orasi mereka, ditegaskan bahwa sejak pemasangan plank sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 171/2009 di Desa Simalingkar A pada tahun 2017 lalu pihak PTPN II dikawal ketat aparat melakukan penggusuran lahan dan pengrusakan tanaman hingga berdampak kerugian besar bagi masyarakat.
Melalui koordinator aksi, Sulaeman Wardana S lewat keterangan rilisnya mengatakan bertahun tahun para petani di Desa Simalingkar A dan Desa Sei Mencirim sudah mengadukan nasib mereka kepada Bupati Deliserdang, DPRD Deliserdang, DPRD Sumut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deliserdang maupun Sumut dan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Namun belum mendapat kepastian penyelesaian dari seluruh pihak.
” Ditengah pandemi Covid-19, dampak penggusuran memberatkan kami. Secara ekononi sangat lemah dan terpuruk, tidak bisa bertani lagi dan tak bisa membayar biaya sekolah anak. Mirisnya, tempat tinggal hilang secara parmanen,” katanya.
Selanjutnya, katanya, kejadian pahit atas penindasan pihak PTPN II , kami dengan iklas tanpa paksaan melakukan aksi jalan kaki mengadukan nasib kepada Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo agar konflik agraria ini diselesaikan secepatnya.
Dan selain itu sebutnya , di istana negara nanti para petani akan bertahan melakukan aksi dengan memasang tenda untuk bertahan sebelum tuntutan terpenuhi. Sebab negara harus hadir dalam penyelesaian konflik agraria dan jangan dipelihara mafia hukum di Sumut.
“Tuntutan kami cuma 6 point, diantaranya, berikan tanah untuk rakyat sesuai Nawacita Presiden Jokowi untuk reformasi agraria. Dan tegakkan UUPA Nomor. 5 Tahun 1960 dan mencapai kedaulatan pangan. Hentikan kriminalisasi terhadap petani dan bebaskan Ardi Surbakti, Beni Karo-karo dan Japetta Purba. Hentikan konspirasi jahat oknum penegak hukum yang diduga berkolaborasi bersama PTPN II, “sorak Sulaeman disambut semangat juang petani menelusuri jalan di tengah terik matahari.
Sementara, dilapangan sejumlah minibus dilengkapi peralatan medis turut mengiringi aksi jalan kaki tersebut.
Tampak personil Polsek Delitua Polrestabes Medan melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan disekitar lokasi.
Sepanjang jalan para petani membentangkan bendera merah putih sebagai pembatas jalan guna antisipasi aksi penyusupan.
Sorak sorai perjuangan mereka lontarkan untuk membangkitkan semangat sebagai bukti pantang menyerah terhadap penzoliman terhadap petani dan masyarakat Sumatera Utara.(RS/Tony)