Kisaran,TrikNews.Co–Empat orang warga Kabupaten Asahan masing – masing berinisial ARP umur 37 tahun, jenis kelamin perempuan alamat Desa Sei Silo Timur Kecamatan Buntu Pane. Kemudian MS umur 77 tahun, jenis kelamin laki – laki dan SS umur 59 tahun, jenis kelamin perempuan keduanya merupakan warga Jl. Karya Lk.I Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat, dan dr. Nn, umur 51 tahun, warga Kompleks RSUD HAMS Kisaran dinyatakan positif Covid – 19.
Demikian dikemukakan H. Rahmat Hidayat Siregar S. Sos, MSi selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Kabupaten Asahan dalam siaran persnya kepada wartawan, Senin (23/06/2020).
Dikatakannya, awalnya pasien berinisial ARP warga desa Sei Silau Timur Kecamatan Buntu Pane diketahui mengalami demam tinggi dan atas inisiatif sendiri melakukan cek ke laboratorium Anugerah Kisaran pada tanggal 18 Juni 2020 dan hasil pemeriksaannya ARP dinyatakan positif menderita demam berdarah.
Karena sedang dalam keadaan hamil tua kemudian pihak keluarga membawa ARP untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan ke dr. Tunggul dan olehnya pasien kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan untuk di lakukan anamnesa dan sekaligus pemeriksaan uji Swab.
Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut keluarga langsung membawanya ke dr Tunggul untuk melakukan pemeriksaan lanjutan dikarenakan ARP sedang dalam keadaan hamil tua ( trimester akhir), dan oleh dr Tunggul di sarankan agar mereka periksa ke RS di medan. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan Swab pada tanggal 22 Juni 2020 ARP yang tengah menjalani perawatan di RS Bunda Thamrin Medan dinyatakan Positif terpapar Covid – 19.
Selamjutnya untuk pasien atas nama MS dan SS, kata Rahmat Hidayat, keduanya yang merupakan pasangan suami istri dan sehari – hari bekerja di Pajak Kartini Kisaran diketahui mengalami keluhan sesak napas sejak tanggal 3 Juni 2020. Kemudian pada tanggal 15 Juni 2020 keluarga membawa mereka berobat ke RSUD HAMS Kisaran dan dilakukan pemeriksaan intensif serta dilakukan Rapid Test dengan hasil reaktif.
Dikarenakan kondisinya belum membaik, maka pada tanggal 18 Juni 2020 RSUD HAMS Kisaran merujuk kedua pasien ke RS Martha Friska Medan dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) untuk dilakukan pemeriksaan Swab Nasofaring. Dan pada tanggal 23 Juni 2020, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menyampaikan hasil pemeriksaan Swab kedua pasien diatas dinyatakan positif terpapar covid – 19.
Sedangkan untuk dr Nn berdasarkan hasil pemeriksaan Swab yang dilakukan di RS Columbia Medan pada tanggal 23 Juni 2020 dinyatakan Positif Covid – 19, ujar juru bicara Gugus Tugas Covid – 19 Kabupaten Asahan itu yang kemudian menyampaikan ucapan turut prihatin atas musibah yang dialami dr Nn dan berharap yang bersangkutan bisa cepat sembuh sehingga dapat beraktifitas kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kemudian terkait ditetapkannya dr. Nn positif covid – 19 maka untuk sementara waktu pelayanan Penyakit Paru di RSUD HAMS Kisaran akan ditangani dr Diniya Tina yang juga merupakan dr Spesialis Paru.
Selanjutnya untuk memutus mata rantai penularan, Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan bekerjasama dengam Puskesmas Sidodadi dan Puskesmas Prapat Janji Kecamatan Buntu Pane melakukan Tracking Kontak Erat kasus tersebut, dan akan dilakukan pemeriksaan darah melalui Rapid Test Covid – 19 terhadap orang – orang yang melakukan kontak dengan ketiga pasien dimaksud, pungkas Dayat sembari menjelaskan saat ini data positif corona di Asahan bertambah menjadi 13 orang dengan pembagian 8 orang masih di rawat, 3 orang sembuh, dan 2 orang meninggal dunia.(Rd)