Pangkalan Brandan, (Triknews.co) – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan mengikuti arahan dari Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Tatan Dirsan Atmaja secara virtual, Senin, 23 Desember 2024.
Dalam arahannya, Dirpamintel Tatan Dirsan Atmaja menekankan pentingnya kesiapsiagaan serta penguatan pengamanan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan. Ia mengingatkan kembali tentang 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, termasuk upaya pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di dalam Rutan.
“Laksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), karena ini adalah tanggung jawab kita, tidak hanya kepada negara, tetapi juga kepada Tuhan. Jangan pernah meremehkan ancaman sekecil apa pun, karena hal kecil dapat berdampak besar”, ujar Tatan.
Ia juga menambahkan pesan penting terkait kewaspadaan ekstra selama periode libur Nataru dan mengucapkan selamat merayakan Natal bagi yang merayakan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan, Erwin Siregar, menyatakan kesiapan penuh dalam menjalankan arahan tersebut. Ia menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja dengan profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Saya meminta seluruh petugas untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas tinggi. Pastikan setiap langkah pengamanan sesuai dengan SOP demi menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Pangkalan Brandan”, tegas Erwin.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Pangkalan Brandan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang modern, aman, dan humanis, serta memastikan situasi tetap kondusif selama libur Natal dan Tahun Baru. (DM)