BerandaDaerahPemusnahan Surat Suara Yang Tidak Terpakai di Kabupaten Empat Lawang

Pemusnahan Surat Suara Yang Tidak Terpakai di Kabupaten Empat Lawang

Author

Date

Category

Empat Lawang, (Triknews.co) – Sebelum pencoblosan pada Pilkada Empat Lawang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, musnahkan surat suara yang terpakai. Baik surat suara Gubernur dan Wakil gubernur maupun Bupati dan Wakil bupati.

Pemusnahan tersebut, disaksikan langsung oleh Staf ahli. Prana bid Sosbud Kodam II/Sriwijaya Kolonel Inf Usik Samwa, perwakilan dari Polda Sumsel AKBP Yulian, Kapolres Empat Lawang, Danramil Tebing Tinggi, Kapolsek Tebing Tinggi, perwakilan Kejari Empat Lawang dan Bawaslu Empat Lawang.

Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman, mengatakan, jumlah surat suara yang dimusnahkan tersebut terdiri dari, 31 lembar surat suara gubernur dan wakil gubernur, 23 lembar surat suara bupati dan wakil bupati.

“Total ada 54 lembar surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar”, kata Eskan, Selasa (26/11/2024).

Untuk pendistribusian logistik dari KPU ke PPK lanjut Eskan, sudah 100 persen diselesaikan kemarin Senin (25/11/2024). Sementara sisanya harus dimusnahkan pada H-1 pemilu, dengan cara dibakar.

“Mudah-mudahan tahapan demi tahapan yang kami jalan kan ini. Membuktikan KPU Empat Lawang siap menjalankan Pilkada Empat Lawang”, ujarnya. (tim/fwd.her)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img