Medan,TrikNees.co—Sebanyak 128.870 paket Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang terdiri dari beras 10 kg, mie instan 20 bungkus, minyak goreng 2 liter dan gula 2 kg diterima Pemko Medan. Bantuan tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi Sumut untuk disalurkan kepada masyarakat Kota Medan yang terdampak sosial akibat pandemi Covid-19. Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terutama dalam memenuhi kebutuhannya.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Lubis dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi diwakili Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumut Ir Herawati MMa ketika menerima bantuan JPS secara simbolis di Jambur Namaken Jalan Letjen Jamin Ginting No. 970/940, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (12/6). Hadir dalam penyerahan paket sembako tersebut, Unsur Forkopimda, diantaranya Mewakili Kapolrestabes Medan, mewakili Dandim 0201/BS dan Mewakili Kajari Medan dan Kajari Belawan serta Camat se – Kota Medan.
Sebelum diserahkan, Kadis Perkebunan Provinsi Sumut dan Kadis Sosial Kota Medan bersama Pihak Penyedia terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap paket bantuan sembako tersebut, baik berat, kualitas maupun kemasannya, yang disaksikan langsung oleh Forkopimda Kota Medan, dan dinyatakan bantuan yang diterima telah sesuai yang tertera.
Atas bantuan tersebut Endar mengucapkan terima kasih kepada Provinsi Sumut yang telah membantu Pemko Medan dalam menangani masyarakat yang terdampak akibat Covid-19. “Atas nama Pemko Medan saya ucapkan terima kasih kepada provinsi sumut yang sudah membantu kami untuk menangani masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan masyarakat Kota Medan,” ucap Endar.
Selanjutnya, Endar menjelaskan Paket Sembako ini akan disalurkan melalui pihak Kecamatan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk pendistribusian nantinya agar Pihak Kecamatan bersama Unsur Muspika dapat melihat langsung paket sembako tersebut. Artinya jika ada kekurangan terhadap paket sembako berdasarkan keterangan Pihak Penyedia mereka akan menggantinya.
“Jika terjadi kekurangan didalam paket tersebut berdasarkan pemeriksaan bersama dari sipenyalur dengan sipenerima agar segera dilaporkan ke kelurahan terdekat untuk segera dikoordinasi dan diperbaiki sebagaimana mestinya oleh pihak penyedia. Kita sadar dengan jumlah paket yang banyak, terkadang petugas merasa lelah dan capek. Pihak penyedia juga akan bertanggung jawab,” sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Endar juga berpesan kepada Camat, Lurah ataupun Kepala Lingkungan (Kepling) agar menyalurkan bantuan ini dengan tepat dan benar serta dalam kurun waktu yang cepat. “Saya minta kepada Camat, Lurah maupun Kepling agar menyalurkan bantuan ini kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Ingat jangan berikan kepada warga yang telah tercatat dipenerima bantuan dari Pemko Medan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) ataupun yang lainnya, sehingga tidak ada yang menerima bantuan dua kali jadi semua rata mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumut Ir Herawati MMa mengatakan sebanyak 128.870 paket JPS akan disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang berada di 21 kecamatan se Kota Medan mulai hari ini hingga tanggal 16 Juni. Bantuan ini akan diluncurkan dan didsitribusikan secara bertahap. Dimulai pada hari ini sembako tersebut akan didistribusikan kepada 4 kecamatan yakni Kecamatan Medan Belawan, Kecamatan Medan Deli, Kecamatan Medan Marelan dan Kecataman Medan Labuhan. Kemudian dilanjutkan tanggal 13 Juni disalurkan ke 5 kecamatan yakni Kecamatan Medan Amplas, Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Selayang dan Kecamatan Medan Sunggal.
“Selanjutnya tanggal 15 Juni kami akan menyalurkan ke 6 kecamatan yakni Kecamatan Medan Tembung, Kecamatan Medan Denai, Kecataman Medan Kota, Kecamatan Medan Area, Kecamatan Medan Maimum dan Kecamatan Medan Polonia. Terakhir tanggal 16 Juni akan disalurkan ke 6 kecamatan yakni Kecamatan Medan Perjuangan, Kecamatan Medan Timur, Kecamatan Medan Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kecamatan Medan Helvetia dan Kecamatan Medan Baru,” jelasnya.
Kemudian Herawati mengungkapkan bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako ke berbagai daerah, Termasuk ke Kota Medan. Artinya Bantuan ini, merupakan bagian dari program JPS dari Pemprov Sumut untuk masyarakat miskin dan terdampak Covid-19 di Sumut.
“Jaring Pengaman Sosial (JPS) ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan pantas menerima bantuan atau keluarga prasejahtera, sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Semoga bantuan yang diberikan Bapak Gubernur dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan di Kota Medan,” kata Herawati.(KR)