Kepsul Malut, TrikNews.co-Aksi unjuk rasa digelar oleh gerakan pemuda mahasiswa dan masyarakat desa kou kecamatan mangoli timur kabupaten kepuluan sula di kantor desa kou pada jumat, 12/6/20.
Gerakan pemudan mahasiswa dan masyarakat kini menggelarkan aksi karena pemerintah desa kou tidak transparan dengan pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2018 s/d 2019 kerena diduga Pj Kepala Desa Kou telah menggelapkan anggran DD dan ADD tahun 2018 dengan ratusaa juta rupiah.
Kordinator lapangan (Korlap) Alfian Soamole, yang semntara menyampaikan orahisinya di tengah-tengah massa aksi,
Dirinya mengatakan bahwa terkait dengan pengelolaan DD dan ADD Kou tahun 2018, 2019. Pihaknya meminta agar pemerintah Desa Kou dalam hal ini, Pj kepala Desa Din Gay berkewajiban memberikan informasi pengelolaan DD dan ADD secara tranparansi kepada masyarakat.
“Berdasarkan kajian kami dengan ketidak terbukaan pengelolaan DD dan ADD Desa Kou tahun 2018 dan 2019. Maka kami menuntut Pemerintah untuk melakukan transpransi anggaran kepad masyrakat,” pintanya.
Lebih lanjut, terkait dengan hasil audit investigasi oleh Inpektur Inpektorat Kepsul terjadi dugaan kerugian negara DD dan ADD Desa Kou senilai Rp. 174.273.000. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan Kami mendesak Inspektorat Kepsul terkait tahapan ganti rugi serta merekomendasikan hasil temuan tersebut di Kejaksaan Negeri Sanan.
“Kami medesak Inpektorat Kepsul agar secepatnya merekomendasikan hasil temuan ke ke kejaksaan Negeri Sanana,”tegas Alfian.
Sementara itu, Alfian Soamole juga menambahkan bahwa dugaan temuan tersebut serta kurangnya transparansi DD dan ADD oleh Pemerintah Desa yang dipimpin oleh Pj Kepala Desa Kou Din Gay, pihaknya memnita kepada Bupati Kepsul Hendrata Thes segera menyikapi serta rekomendasikan penonaktifan semantara Pj Kepala Desa Kou.
“Kami meminta kepada Bupati Kepsul agara segara menyikapi permasalahan yang terjadi di Desa Kou. Yang kedua kalinya dengan kasus yang sama,” tutupnya Alfian Soamole.**(TN/RS)