BerandaNasionalKakanwil Sumut, Agung Krisna Lantik 39 Anggota MPD Notaris dan 2 Penyidik...

Kakanwil Sumut, Agung Krisna Lantik 39 Anggota MPD Notaris dan 2 Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil

Author

Date

Category

Medan, (Triknews.co) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, secara resmi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Pejabat Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil. Pelantikan berlangsung di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut dengan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem dan Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Eka NAM Sihombing, Senin (21/10/24).

Dalam sambutannya, Agung Krisna menekankan pentingnya peran MPD sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris.

Kanwil Kemenkumham Sumut.
Foto. Kakanwil Kemenkumham Sumut Agung Krisna memberikan kata sambutan pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Pejabat Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin (21/10/24).

“MPD mempunyai peran penting sebagai perpanjangan atau penerima wewenang untuk mengawasi sekaligus membina Notaris, yang meliputi perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris agar para Notaris taat dan patuh terhadap kewajiban dan larangan yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Saat ini terdapat 50 (lima puluh) pengaduan dan 62 (enam puluh dua) permintaan persetujuan untuk memeriksa Notaris sebagai Saksi yang telah diterima Majelis Kehormatan Notaris, saya berharap MPD dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugas da fungsi di wilayah sehingga para Notaris dapat bekerja profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku serta dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat”, tutur Agung Krisna.

Agung Krisna menambahkan pada kesempatan ini ikut dilantik 2 (dua) PPNS (Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dan Kabupaten Asahan, saya berharap PPNS yang dilantik pada hari ini dapat bekerja dengan profesional dalam menegakkan Perturan Perundang -Undang-undang yang berlaku serta tetap mengedepankan HAM dalam menegakkan hukum yang adil dan berintegritas di tengah masyarakat. Terus berkoodinasi dengan Kepolisian di wilayah tugas saudara masing-masing, karena Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan Koordinator Pengawas saudara.

Pada pelantikan kali ini, Agung Krisna melantik 36 (tiga puluh enam) Anggota MPD, 3 (tiga) orang PAW MPD dan 2 (dua) orang PPNS. Acara pelantikan diakhiri dengan sesi foto bersama serta penyerahan surat keputusan kepada para anggota yang dilantik. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Notaris MPD, PPNS, dan Kanwil Kemenkumham Sumut dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Para pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan hukum di Sumatera Utara. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img