Langsa: Trik News.co – beberapa warga Gampong Meurandeh Aceh Kecamatan Langsa Lama Pemerintah Kota (Pemko) Langsa datangi kantor Inspektorat pada Jum’at pagi tadi (11/10).
Kehadiran warga yang berasal dari Gampong Meurandeh Aceh bertujuan untuk mempertanyakan hasil audit atas dugaan terjadinya penyimpangan dana-desa oleh mantan geuchik periode 2018 – 2024, yang saat itu dijabat oleh Tgk.Asnawi.
Terkait hal itu, Irbansus Inspektorat Kota Langsa Bustami,.SH kepada trik news.co menyampaikan,Sudah kita jelaskan yang bahwa sudah di lakukan pemeriksaan bahkan sudah Sampai di tingkat NHP. untuk saat ini proses audit sedang menuggu LHP, nya keluar, kata Bustami.
Lanjut Bustami, bedasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Langsa No/B/1501/L.1.13/Dek.1/08/2024 tanggal 12 Agustus 2024, yang kami terima untuk dilakukan pemeriksaan khusus, pada tujuh aitem yang menjadi tuntutan beberapa warga digampong itu, papar Bustami.
Pihak kami dari inspektorat sesuai Surat Perintah Tugas (SPT) No 094/110/KH/2024 tanggal 26 Agustus 2024, Sudah kami tindaklanjuti dengan cara melakukan uji petik lapangan pada tujuh aitem sebagaimana yang dimaksud oleh sebagian warga di Gampong itu.
Untuk saat ini lanjut Bustami Irbansus Inspektorat Kota Langsa ini, untuk hasil audit sudah sampai di NHP kita sedang menunggu keluarnya LHP, tersebut, sambung Bustami.
Lebih lanjut Irbansus Inspektorat kota Langsa Bustami menuturkan, “jadi jika ada tudingan bahwa Inspektorat tidak bekerja seperti berita yang naik tayang di salah satu media online.
“Itu sama sekali tidak benar, itu sepihak tanpa konfirmasi lebih lanjut terkait persoalan itu dengan pihak kami Inspektorat Langsa, tutur Bustami singkat menerangkan. (B.01)