Langsa: Trik News.co – Geuchik dalam wilayah Pemko Langsa yang habis masa tugas pada Juli 2024 beberapa bulan lalu berduka setelah turunnya Keputusan Walikota Langsa Nomor 585/900/2024 tentang besaran Purnabakti yang akan diberikan yaitu hanya enam bulan dari penghasilan tetap (Siltap).
Keputusan besaran purnanakti bagi para Geuchik yang sudah habis masa tugasnya tersebut juga berdasarkan notulen rapat tanggal 16 Agustus 2024 tentang pembahasan lanjutan terkait mekanisme pemberian dan besaran purna tugas geuchik.
Hal ini juga sesuai hasil telaah staf Sekretaris Daerah kota Langsa tanggal 19 Agustus 2024 perihal besaran dan syarat ketentuan pembayaran uang purnabakti Geuchik dalam wilayah Pemko Langsa dan surat Kepala DPMG kota Langsa nomor 140/476/2024 tanggal 2 September 2024.
Sementara itu terkait keputusan Walikota tersebut yaitu berkenaan besaran pemberian Purnabakti bagi para Geuchik dalam wilayah Pemko Langsa yang hanya enam bulan dari jumlah Siltap, hal itu memicu berbagai pertanyaan dari para Geuchik yang berhasil dikonfirmasi trik news.co, Sabtu (21/9).
Menurut sejumlah Geuchik yang dikonfirmasi, pemberian purna bakti yang jumlahnya sebesar enam bulan dari besaran penghasilan tetap (Siltap), hal tersebut jauh menurun dibandingkan dimasa pimpinan kota Langsa terdahulu.
“Untuk purnabakti kami para Geuchik yang habis masa jabatan bulan Juli lalu, ini jauh menurun jika dibandingkan yang diterima oleh geuchik dulunya saat dijabat Toke Seu’um (Usman Abdullah-red).
Sekarang sambung salah seorang geuchik yang tidak mau namanya ditulis, dibawah pimpinan Pj Walikota Langsa bapak Syaridin,.S.Pd,.M.Pd, kami seperti ditekan, kami jadi bertanya-tanya alasan apa hingga Purnabakti kami dipangkas dan akan diberikan enam bulan dari jumlah besaran Siltap, ungkap Geuchik.
Sementara geuchik lainnya yang dihubungi secara terpisah dalam konfirmasinya mengatakan, “terkait purnabakti geuchik, setelah turunnya Perwal kami nilai sangat tidak berpihak kepada kesejahteraan kami.
“Bayangkan bang, hanya enam bulan dari besaran Siltap, berapa itu jumlahnya?” sementara kami sudah plotkan dalam APBG untuk Purnabakti sebesar 47 juta, ini uang desa, seharusnya harus sesuai lah, jangan enam bulan dari besaran Siltap, pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan trik news.co belum mendapat keterangan resmi dari Pj Walikota Langsa dan juga Kepala DPMG Al Azmi, panggilan masuk tidak diangkat, sementara WhatsApp Pj Walikota tidak aktif, demikian geuchik Pemko Langsa. (B.01)