Tapanuli Tengah (Pandan) TrikNews.co – Aneh tapi nyata, perdebatan kembali terjadi setelah Tim Paslon Masinton Pasaribu -Mahmud Efendi Lubis alami kemoloran waktu dalam sesi progres berjalannya Tahapan KPU.
Keributan kembali terulang sebelum Penyerahan berita acara penerimaan pendaftaran kembali Tim Ma-Ma di Kantor KPU Tapteng Sabtu (14/09/24).
Berbagai alasan pun kembali terucap dari Ketua KPU yang menyatakan bahwa Tahapan yang dilaksanakan pada hari ini penting untuk di simpulkan melalui rapat KPU.
Tidak sampai disitu, Ketua KPU juga memberikan alasan yang tidak masuk di akal, menghilangnya beberapa Komisioner KPU dari ruang rapat yang bertempat di Aula KPU saat penandatangan berita acara sedang berlangsung.
Menurut tanggapan berbagai pihak yang menyaksikan, kejadian yang terjadi di Kantor KPU Tapteng sebagai institusi Penyelenggaraan Pemilu tampak ingin menghancurkan Demokrasi di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kemarahan para tim Paslon Ma-Ma memuncak saat salah satu calon yang sudah mendaftar ke KPU masuk ke Kantor KPU di saat Tahapan Pendaftaran Paslon Ma-Ma masih berjalan.
Sontak, keributan pun memuncak, salah satu Kader Berlambangkan Banteng Bermocong Putih itu Pamoni Gulo Kader PDI-Perjuangan brontak akan sikap Ketua KPU yang tidak menghargai saat proses Tahapan KPU masih berjalan.
“Kami patuh kepada peraturan, sekali lagi kami patuh kepada peraturan. Kenapa dia di persilahkan masuk, makanya kami sampaikan pada hari ini masih ada tidak pengamanan disini, kenapa dia itu di bebaskan, Calon-calon kita juga berhak,” Pekiknya kepada Petugas kepolisian.
Masih Pamoni, kenapa dia bisa masuk KPU, Ini masih tahapan, sama punya hak, kenapa bebas kali. Kejadian itu hampir mengundang keributan dari kedua kubu.
Tidak sampai disitu, keributan pun terjadi atas sikap KPU Tapteng yang tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai institusi penyelenggara Pemilu di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kemarahan para massa juga terpancing di sambut Calon Bupati yang di usung oleh Partai PDI- Perjuangan dan Partai Buruh.
“perdebatan itu karna ada argumen, perdebatan itu karna kita punya argumen, argumennya apa “Aturan”, pada saat itu argumen tidak di terima oleh Komisioner, karna komisioner sudah bersikap Pokoe, hari ini jangan ada lagi menghambat berjalannya Demokrasi di Tapanuli Tengah ini,” tutur Masinton Pasaribu.
Tambah Masinton, Hak memilih dan hak di pilih jangan pernah di begal oleh aturan apalagi persekongkolan. Jangan hambat upaya orang baik dan berbuat adil di Tapanuli Tengah ini, kita gunakan cara mekanisme pemilu sebagai upaya Demokrasi prosedural agar kita Tapanuli Tengah memiliki perbaikan kepemimpinan yang Adil Untuk Semua.
“Untuk itu silahkan berkas semua diteliti, silahkan semua berkas di periksa kembali, Monggo bapak itu gunakan argumen sesuai dengan aturan. Jangan pokoe-pokoe, malulah kita pak, begitu pun tentu kita ingin seluruh proses Demokrasi berjalan baik. Kita tampakkan kehadapan kita berdemokrasi yang baik,” pungkas Masinton Bakal Calon Bupati Tapteng.
Sambung Masinton, Ini tanah bertuan, sejarah peradaban Nusantara, perdagangan, Kebudayaan, semua ada di Tapanuli Tengah ini. maka dari itu mari kita sukseskan pesta Demokrasi ini menuju Kabupaten Tapanuli Tengah lebih baik kedepan.
Diperhelatan waktu yang dipenuhi kemoloran terkait progres penyelesaian tahapan yang berjalan, tampak kehadiran salah satu Staf Silon KPU yang meneteskan air mata, ada apa yang terjadi, gemuruh suara begema melihat tragedi tersebut.
“Maaf pak, perintah atasan saya mengatakan, Jangan bertindak diluar aturan.” Ucap staf Silon.
Tambahnya, ini kan pak masih tahapan penerimaan berkas, masih banyak tahapan yang harus di jalani sampai keputusan penetapan calon.
(Rimember)