Langsa: Trik News.co – Kisruh yang terjadi dan diduga ikut didalangi oleh beberapa oknum masyarakat tehadap kinerja Tgk.Asnawi mantan Geuchik Gampong Meurandeh Aceh Kecamatan Langsa Lama Pemko Langsa sebagaimana ungkap sumber kepada trik news.co, pada Selasa hari ini, (27/8).
Kisruh yang mengatasnamakan masyarakat tersebut terindikasi adanya dugaan pemalsuan tanda tangan oleh yang disebut-sebut sebagai dalang pemicu terjadinya kegaduhan di Gampong itu.
“Gawat, setelah dipelajari terkait Mosi tidak percaya yang dilakukan oleh oknum masyarakat di Gampong Meurandeh Aceh, rupanya dari sejumlah tanda tangan sebagai wujud dukungan terhadap aksi yang akan dilakukan didapati ada tanda tangan warga yang diduga dipalsukan oleh oknum yang mendalangi kegiatan aksi Mosi tidak percaya itu.
Demikian ungkap sumber masyarakat setempat yang minta namanya dirahasiakan dengan tanpa menyebut siapa nama oknum yang mendalangi kegaduhan di gampong itu. Selain indikasi dugaan pemalsuan tanda tangan warga, lanjut sumber itu lagi.
“Sasaran poin tuntutan yang jumlahnya ada sebanyak tujuh poin, dari jumlah itu tidak ada yang tepat, terlebih lagi terkait hasil hibah besi jembatan dari Pemko Langsa yang dijual, hasil dari penjualan besi itu tidak saja untuk Gampong Meurandeh Aceh.
“Namun juga untuk Gampong Baroh Langsa Lama, kenapa ini harus dibagi dua, itu dikarenakan keberadaan jembatan sebahagiannya berada diwilayah Gampong mereka Baroh Langsa Lama, ungkap sumber.
Sementara itu sumber masyrakat lainnya mengatakan, “untuk tujuh poin yang menjadi acuan mereka melakukan Mosi tidak percaya terhadap kinerja Tgk.Asnawi yaitu mantan Geuchik 2018 – 2024.
“Untuk masalah itu kan sudah dipaparkan secara rinci beberapa waktu lalu di kantor Geuchik, tapi mereka yang diundang guna penjelasan lebih lanjut, mereka tidak ada satupun yang hadir, sebut sumber lainnya yang juga tidak menjelaskan siapa yang dimaksud mereka itu. (B.01)