Medan,TrikNews.co– Kasus dugaan penganiayaan terhadap korban Sonya Sidabutar dengan bukti Laporan nomor STTLP/1335/VI/2020/SPKT/Polrestabes Medan dilimpahkan Polrestabes Medan ke Polsek Medan Baru karenaTKP kasus ini di di dalam wilayah hukum polsek Medan Baru.
Sebelumnya kronologi kasus ini berawal pada tanggal 29 Mei 2020 malam sekira pukul 12.00 WIB tatkala Sonya Yang bekerja sebagai Front Office di salah satu hotel di Jalan Waru Waringin Sekip didatangi pria DM dan kawan-kawannya dan meminta agar hotel tempatnya bekerja ditutup dengan alasan mengganggu masyarakat disekitarnya.
Menanggapi permintaan ini tentunya Sonya (Korban) tidak bisa memutuskan sendiri karena dirinya hanyalah seorang pekerja disamping itu juga,menurut Sonya “razia” yang dilakukan DM cs tidak menyertakan kepala lingkungan maupun aparatur lainnya.
“Tidak ada bang,mereka masuk aja,minta supaya ditutup tempat ini,dan sebelumnya juga,dia maksudnya(DM) sudah sering buat ulah kayak mancing-mancing gitu sama kami,gk tau apa maunya, bukti rekaman videonya pun ada semua bang dari CCTV”ucapnya baru-baru ini di salah satu coffe shop di jalan Sekip kepada triknews.co.
Sonya juga mengungkapkan atas kejadian ini dirinya merasa dilecehkan sebagai seorang wanita karena DM pada saat itu memaki-makinya dengan kata-kata yang disertai pengancaman.
“Gk enaklah bang perasaanku,dimaki-makinya aku,pakai mengancam pula dia itu bang,cakap kotor lagi,”ungkap wanita (23) yang juga salah satu mahasiswi diperguruan swasta ini menerangkan.
Sonya juga menambahkan, DM bersama rekan-rekannya langsung meringsek masuk dan menaiki tangga merazia kamar-kamar yang ada di lantai atas yang membuat para pengunjung panik padahal, ia sudah berusaha menghalangi tetapi tidak berhasil DM cs tetap melakulan “razia”.
“Tetap aja bang,naik orang itu ketingkat,udah kuhalangi tapi gk digubrisnya,orang kan jadi takut, seperti petugas aja mereka aku lihat,bicaranya memaki-maki pula, pokoknya ngeri kalilah kurasa bang yang dibuat DM cs itu,biarlah nanti proses hukum yang berjalan,makanya aku buat laporan pengaduan,”tuturnya.
Aku harap,sambung Sonya,penegak hukum dapatlah bekerja profesional dan benar-benar memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,biar ada ada efek jera bagi pelaku dan tidak semena-mena lagi,negara kitakan negara hukum,gk boleh suka-suka,kalau dibiarkan kedepannya dia (DM) akan lebih menjadi lagi takutnya,imbuhnya sembari mengatakan DM adalah ketua ranting salah satu OKP.
“Katanya sih ketua ranting salah satu OKP di daerah sini bang tapi, kan semua sama dimata hukum, aku yakin pihak kepolisian akan benar-benar memproses kasus ini,karena polisi adalah pengayom masyarakat”ucap mahasiswi yang mengambil jurusan hukum ini yang diamini 2 orang rekan kerjanya yang turut bersamanya saat itu.
Sementara itu,pihak Polsek Medan Baru yang dikonfirmasi triknews.co ,Senin (08/06/2020) siang membenarkan kalau kasus Sonya saat ini sudah dilimpahkan ke Polsek Medan baru.
“Sudah disini pak,yang dari Polrestabes atas nama korban Sonya Sidabutar saat ini sudah diatas bagian reskrim,”terang ibu Sebayang bagian Kasium Polsek Medan Baru.
Sementara itu, Salah seorang bagian reskrim mengatakan jika kasus ini baru sampai kepada mereka dan saat ini masih menunggu kanit untuk memeriksanya.
“Baru sampai bang sama kami,atas nama Sonya Sidabutar kan,nunggu dilihat kanit dulu ya bang,”terangnya seraya menunjukkan surat berkas pelimpahan kepada awak media.(Tim)