Binjai- Masih ingatkah kita dengan kantor DPRD Kota Binjai jalan Veteran, Kecamatan Binjai Kota yang masih menjadi perbincangan hangat di kalangan wartawan dan LSM.
Dimana kantor DPRD Kota Binjai terlihat rusak tidak terawat bahkan, kantor DPRD Kota Binjai juga terlihat sunyi bag seperti sarang rumah hantu.
Kabar di dapat analisaone.com, pembangunan multiyears kantor DPRD Kota Binjai menelan anggaran hingga 45 Milyar. Namun saat ini kantor DPRD Kota Binjai sudah mulai rusak tak terawat.
Untuk menutupi dugaan Korupsi yang belum sampai lima tahun, Seketariat DPRD Kota Binjai tahun 2023 kembali mengeluarkan anggaran milyaran untuk perawatan dan pemeliharaan gedung DPRD Kota Binjai.
Data yang dihimpun analisaone.com, berdasarkan data Perencanaan Umum Pengadaan Kantor DPRD Kota Binjai tahun 2023 telah menganggarkan biaya perawatan dan pemeliharaan gedung kantor DPRD Binjai senilai Rp.2,3 milyar melalui metode pemilihan Pengadaan Langsung.
Sayangnya uang sebanyak itu, diduga tidak tepat sasaran hingga atap gedung DPRD Kota Binjai masih terlihat rusak dan tidak terawat. Hal ini terpantau saat tim analisaone.com hendak melakukan konfirmasi ke Sekwan DPRD Deli Serdang.
Zulkhani salah satu staf DPRD Kota Binjai yang ditemui analisaone.com sedang bermain catur bersama temannya diruangannya menyebutkan bahwa Seketaris Dewan sedang keluar.
“Sekwan sedang keluar bang, ada perlu apa bang” ujar Zul.
Saat dikonfirmasi analisaone.com, terkait bangunan gedung kantor DPRD Kota Binjai yang terlihat tidak terawat, Zulkhani terlihat berang dan meminta agar wartawan harus memakai surat tugas agar bisa di berikan jawaban.
“Mana surat tugas anda. Anda disini harus pakai surat tugas.kalau tidak ada ambil sana”berangnya.
Diketahui bahwa kantor DPRD Kota Binjai tahun 2018 dibangun dengan nilai 20 milyar, sayangnya pembangunan tersebut yang dimenangkan oleh PT. Cahaya Artha Indonesia sebagai kontraktor beralamat di jalan AH Nasution Komplek Griya Milala Mas Kota Binjai, mangkrak.
Padahal pembangunan kantor DPRD Kota Binjai ditargetkan selesai pada bulan November tahun 2019.sehingga membuat seluruh anggota dewan terpaksa menyewa gedung lain, untuk berkantor.
Tahun 2020 Pemerintahan Kota Binjai kembali menganggarkan pembangunan Kantor DPRD Kota Binjai senilai Rp.25 milyar yang dimenangkan oleh PT.Manel Star beralamat di Jalan sekip no 101.Kelurahaj Sei Putih Timur, Medan Petisah.
Sebelumnya dilansir dari tribunmedan.com tahun 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mengkritik pembangunan gedung DPRD Kota Binjai, yang terletak di Jalan Veteran.
KPK meminta kepada masyarakat agar aktif dan menjadi garda terdepan mengawasi gerak-gerik koruptor.
“KPK memberikan perhatian kepada masyarakat, terkait pembangunan gedung DPRD Kota Binjai,” kata Kasatgas Koordinasi Pencegahan KPK Wilayah I, Maruli Tua, kepada tribunmedan.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/4/2021).
Sementara, Ketua Gerakan Antikorupsi Penyelamat Aset Negara(Gakorpan Sumut), Rosen Jaya Senaga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun untuk melakukan penyidikan terhadap pembangunan gedung DPRD Kota Binjai yang telah di anggarkan sebanyak 2 kali.
“Kita minta kepada KPK segera turun ya. Kita juga heran kenapa bisa 2 kali pembangunan ini di anggarkan. Yang pertama 20 milyar, dan kedua 25 milyar” kata Rosen
Rosen juga menilai adanya dugaan korupsi pada pembangunan gedung DPRD Kota Binjai.
“Nah, kita melihat juga bahwa sampai saat ini kantor DPRD Binjai masih rusak tidak terawat. padahal bangunan itu sudah dianggarkan kembali pada tahun 2020 dengan nilai yang besar, yakni 25 milyar, dan ada juga anggaran perawatan gedung yang katanya mencapai Rp 2,3 milyar.kok Masi kita temui atap gedung kantor DPRD Binjai rusak belum sampai 1 tahun.ada apa ini ya. Jadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera turun untuk melakukan kroscek dalam pembangunan Kantor DPRD Kota Binjai.yang menelan uang negara tersebut” ujar Rosen mengakhiri.(ri).