BerandaKemanusiaanLapas Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut Fasilitasi Mesin Self Service di Blok...

Lapas Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut Fasilitasi Mesin Self Service di Blok Hunian

Author

Date

Category

Pancur Batu, (Triknews.co) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut Fasilitasi layanan self service bagi Warga Binaan dan keluarga dalam memberikan keterbukaan dan transparansi Informasi. Self service sendiri merupakan layanan mandiri yang sudah menjadi bagian program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberikan transparansi Pemasyarakatan berbasis teknologi informasi yang melindungi hak-hak narapidana dan mencegah pungutan liar kepada narapidana melalui teknologi sidik jari yang terintegrasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan.

Melalui layanan ini, Warga Binaan dapat mengakses informasi terkait dirinya melalui fingerprint. Untuk menggunakan fitur ini, Warga Binaan diminta untuk meletakkan salah satu jari untuk proses identifikasi pada scanner fingerprint, kemudian akan muncul data pribadi Warga Binaan tersebut.

“Layanan ini berfungsi untuk mengetahui masa pidana yang telah dijalani setiap Warga Binaan, seperti perhitungan 1/3, 1/2, 2/3, tanggal ekspirasi, dan dapat melihat jumlah Remisi yang telah didapat tanpa dipungut biaya alias gratis,” tegas Plt Kalapas, Kriston Napitupulu, saat memantau kondisi blok hunian dan warung telekomunikasi khusus (wartelsuspas) di Lapas, Sabtu (20/07/2024).

Salah satu Warga Binaan yang sudah mencoba menggunakan self service tersebut sangat senang dan terbantu dengan adanya mesin self service ini. “Saya bisa lihat dan tahu data saya di Lapas hanya dengan menempelkan jari di alat sidik jari di mesin ini”, terangnya. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img