Medan, (Triknews.co) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang Keamanan dan Ketertiban Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa pada Senin, 15 Juli 2024 ini diikuti oleh para pejabat dan peserta dari berbagai satuan kerja pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna menekankan pentingnya pengamanan yang komprehensif, meliputi pencegahan, penindakan, dan pemulihan gangguan keamanan dan ketertiban. Ia menjelaskan bahwa pengamanan mencakup berbagai kegiatan untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di lingkungan lapas/rutan. Agung Krisna menyoroti peran krusial intelijen dalam pemasyarakatan. Intelijen bertugas mendeteksi dan memberikan peringatan dini untuk mencegah dan menangkal ancaman keamanan.
“Deteksi dini merupakan langkah nyata dalam mengurangi potensi terjadinya gangguan keamanan”, ujar Agung. Hal ini mencakup identifikasi masalah seperti kepadatan hunian, deteksi dini potensi kerusuhan, dan pemetaan titik rawan pelarian.
Dalam sambutannya, Agung Krisna memberikan empat poin penting yang harus selalu diingat dalam bekerja, yakni Problem solving mampu menyelesaikan masalah dengan cepat dan tepat, Fleksibilitas bersikap adaptif dan mampu menyesuaikan diri dengan situasi yang berubah, Komunikatif mampu menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak dan Bekerja sesuai SOP melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta sehingga dapat bersikap profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Saya berharap para peserta dapat menjadikan kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan sehingga dapat bersikap profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya”, kata Agung Krisna.
Melalui Bimtek ini diharapkan dapat mewujudkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban juga dapat memberikan bekal pengetahuan tentang intelijen pemasyarakatan dan SOP Pengamanan pada UPT. (DM)