Lhokseumawe,Trik News.co—Peserta lelang pekerjaan Jasa Borongan Pengamanan 2020 di PT PJB UBJ O&M PLTMG ARUN Lhokseumawe merasa sangat kecewa dan dirugikan atas keputusan sepihak Genaral Manager PT.PJB UBJ O&M PLTMG Arun Lhokseumawe lewat suratnya nomor 0095/LTG/612/UJAR/2020 , surat tersebut ditujukan kepada PT. Sanobar Gunajaya dan sejumlah peserta lelang lainnya guna memberi tahukan bahwa Pengadaan Gagal dengan bunyi sebagai berikut.
“Sehubungan dengan pelelangan Terbuka RKS No. 006/RKS No. 006/RKS/612/UJAR/2020, Tanggal 14 Januari 2020, Tentang Jasa Borongan Pengamanan di PT. PJB UBJ O&M PLTMG Arun yang kami adakan melalui pengumuman pelelangan Terbuka No. 006. Pm/612/UJAR/2020, Tanggal 23 Maret 2020. Dengan ini kami sampaikan berdasarkan hasil evaluasi atas surat-surat penawaran saudara diberitahukan bahwa yang pertama.
“Pelelangan Terbuka Jasa Borongan Pengamanan dinyatakan sebagai Pengadaan Gagal, Kedua, Segala Biaya yang timbul karena Pemasukan penawaran menjadi tanggung jawab saudara sepenuhnya dan PT. PJB UBJ O&M PLTMG Arun tidak memberikan ganti rugi dalam bentuk apapun.
Ketiga, Surat Jaminan penawaran (Apa bila ada) dapat diambil di PT. PJB UBJ O&M PLTMG Arun, Jalan. Medan – Banda Aceh, Komp. PT. ARUN NGL Gate 53, Muara Satu, Lhokseumawe, Mulai tanggal surat ini dikeluarkan setiap hari kerja dengan membawa surat ini dan surat kuasa (Apabila tidak diambil sendiri). Demikian bunyi surat General Manager ACHMAD DJALALUDIN yang dikeluarkan di Lhok Seumawe pada tanggal 27 Mei 2020 beberapa waktu lalu.
Terkait realita dan fakta tersebut diatas, salah seorang perwakilan perusahaan yang telah melakukan penawaran lelang pekerjaan Jasa Borongan Pengamanan 2020 tersebut, mereka ini merasa sangat kecewa, pasalnya, para peserta telah mengikuti dari tahap awal hingga tahap akhir dengan harapan nantinya akan di unumkan siapa pemenang dari lelang tersebut.
“Siapapun yang keluar sebagai pemenang, berarti Perusahaan itu memang layak dan memenuhi syarat untuk melaksanakan lelang pekerjaan Jasa Borongan Pengamanan 2020, Ibarat sebuah perlombaan/pertandingan sudah tentu ada yang kalah dan ada yang menang, namun pada hari ini dengan di keluarkannya surat melalui Pdf yang menyampaikan pemberitahuan bahwa Pengadaan tersebut Gagal, hal ini membuat kami para peserta lelang jadi bingung, padahal kami telah mengikuti dua kali Evaluasi Tekhnis Pekerjaan, dan sekarang kenapa dibatalkan tampa penjelasan yang jelas, urai sumber itu menerangkan.
Terpisah, nada serupa juga dikatakan Hendri Manager PT. Sanobar Gunajaya, Kamis (4/6), “menurutnya, ini menjadi tanda tanya besar bagi kami peserta yang ikut penawaran, karena hingga detik ini kami sama sekali tidak faham apa maksud dan tujuan PT PJB UBJ O&M PLTMG Arun melalui Tim Panitia Lelangnya, melakukan tindakan ini, dan ini terkesan ada udang di balik batu, “katanya.
Dijelaskannya lagi, “Dengan tidak adanya transparansi terkait lelang pekerjaan Jasa Borongan Pengamanan 2020 oleh pihak Panitia lelang, maka asumsi-asumsi negatif akan muncul dengan sendirinya disebabkan banyaknya kerugian yang wajib di tanggung sendiri oleh para peserta lelang meliputi pembiayaan dan waktu yang terbuang sia-sia serta menyelesaikan seluruh administrasi berupa dokumen yang wajib dilengkapi berdasarkan persyaratan yang diberikan panitia kepada seluruh Peserta, dan sekarang dibatalkan, ada apa sebenarnya, papar Hendri dengan nada penuh tanya.
Sementara, General Manager PT. PJB UBJ O&M PLTMG Arun, Achmad Djalaludin ketika disodorkan dua buah pertanyaan via Whatsappnya oleh salah satu awak media, dirinya hanya meilihat dan membaca tanpa adanya balasan hingga tayangnya pemberitaan. (Boy)