Langsa: Trik News.co – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA) di kota Langsa tahun 2024 sudah usai dilaksanakan oleh berbagai sekolah pada beberapa waktu lalu.
Terkait PPDB jalur zonasi tersebut, sekejap berbagai pertayaanpun ikut muncul dari kalangan wali siswa, mereka mempertayakan dari mana penilaian pihak sekolah untuk menentukan lulus tidaknya calon peserta didik baru (CPDB) melalui jalur zonasi yang diterapkan itu.
Menurut mereka, “untuk pendaftaran melalui jalur zonasi sebagaimana mereka ketahui saat ini, calon peserta didik baru (CPDB) yang mendaftar, mereka belum kantongi tanda kelulusan berupa ijazah dari sekolah asal sebelumnya.
Meski dibenarkan secara aturan, namun kebanyakan dari mereka wali siswa, mereka tidak tahu terkait indikator kelulusan anak mereka dinilai dari mana, sementara peserta CPDB yang ikut tes tersebut masuk dalam zonasi yang dimaksud dalam hal ini SMAN 1 Langsa.
“Ya… kami sebagai wali siswa, dan sebagai orang awam, kami bingung darimana penilaian pihak sekolah untuk menentukan lulus tidaknya CPDB yang mendaftar, padahal masuk zonasi prioritas ketiga namun setelah mendaftar dinyatakan tidak lulus pada tes melalui jalur zonasi tersebut, ungkap sumber wali siswa yang minta namanya tidak ditulis dengan nada bertanya kepada wartawan.
Lebih lanjut dijelaskannya, “saya mengerti, sekolah yang dituju oleh anak saya itu merupakan salah satu sekolah vaforit yang banyak di incar oleh masyarakat wali siswa untuk memasukkan anak mereka disekolah tersebut yaitu SMAN 1 Langsa, saingan PPDB ini memang berat bagi kami masyarakat kecil, pungkas sumber wali siswa.
Terkait mencuatnya berbagai pertanyaan dari masyarakat wali siswa pada pelaksanaan PPDB tingkat SMA, Kepala sekolah SMAN 1 Langsa Muchtar Janan,.S.Pd,.M.Pd yang dikonfirmasi lewat chat whatsapp nya tidak menjawab pesan masuk yang diterima meski sudah dibaca dengan tanda conteng biru dua garis, demikian. (B.01)