Belawan l TrikNews.co l– Satuan Tugas Minyak Dan Gas (Satgas Migas) Pusat Jakarta diminta segera tindak tegas oknum-oknum yang melakukan penimbunan BBM ilegal di eks Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) AKR jalan Hiu Pajak Baru, Belawan Bahagia, Medan Belawan. Selasa (11/6/2024).
“Soal penimbunan BBM ilegal di jalan Hiu Belawan harus Satgas Migas Pusat Jakarta yang atasi, karena personilnya orang-orang berpangkat, minimal Kolonel, baru selesai itu”, cetus warga di warung kopi di Belawan.
Informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, sebelum tutup, eks SPBN AKR jalan Hiu Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia itu diduga dikelola SYL yang sekarang calon anggota DPRD Medan terpilih periode 2024-2029.
Belakangan ini, eks SPBN AKR tersebut dijadikan tempat penimbunan BBM ilegal. Belum diketahui pasti siapa oknum di belakang kejahatan ekonomi tersebut.
Lokasi eks SPBN AKR itu tidak jauh dari gedung pendidikan Sekolah Dasar Negeri dan pemukiman padat penduduk. Di bagian belakang gudang bersentuhan dengan perairan Belawan.
BBM ilegal yang ditimbun di dalam gudang eks SPBN AKR jalan Hiu Pajak Baru Belawan itu diperoleh dari sejumlah SPBU di dalam dan luar daerah.
“Mereka dapatkan BBM dari SPBU, lalu ditimbun di gudang itu. Kabarnya di gudang itu juga tempat pengoplosan minyak”, cetus warga.
Hingga kini, aktivitas BBM ilegal dari dalam eks SPBN AKR jalan Hiu Belawan “berjalan mulus”.[sa]