Menurutnya, pembentukan Pansus justru akan mengeluarkan biaya yang besar dan hanya menghasilkan rekomendasi.
“Dalam situasi seperti ini, jangan lagi cari masalah atau menambah pembebanan biaya. Ending dari Pansus ini mau kemana? Pembentukan Pansus juga membutuhkan biaya, anggaran. Sementara hasilnya hanya rekomendasi,” kata Edwin, Rabu (3/6/2020).
Terkait dengan pengawasan pihaknya terhadap Pemko Medan dalam menangani covid-19, Edwin mengaku jika DPRD telah memiliki komisi.
“Saya pikir ini melalui komisi juga bisa, dengan RDP, tentunya dinas terkait bisa dipanggil dalam penangann covid, komisi bisa difungsikan disini,” ujarnya.
Selain itu, dalam menangani covid-19, Pemko Medan, melalui Gugus Tugas juga sudah diawasi melalui Undang-undang dan aturan lainnya.
“Pemko juga diawasi melalui UU, Perppuu, PP, Permendagri. Belum lagi kepolisian dan kejaksaan juga sedang mengawasinya. Jadi kalau hanya fungsi pengawasan, saya pikir DPRD sudah cukup melalui komisi. Jangan lagi kita melakukan pemborosan dalam situasi seperti ini,” lanjutnya.( Riadi/Rambe)