Medan,Triknews.Co — Polsek Delitua berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sebuah HP dari kediaman rumah mantan Gubernur Sumut Jalan Suka Darma Nomor 12, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor. Selasa (2/6/2020) sekira pukul 15.00 Wib.
Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkipli Harahap, SH kepada wartawan mengatakan bahwa inisial tersangka tersebut adalah A A (60) tahun warga jalan Rawa,Gang H. N Daulay, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai. Tersangka A A (60) ditangkap petugas berkat adanya laporan korbannya bernama Hj. Fatima Habibie (67), ke SPKT Polsek Deli Tua dengan LP/ 628 / K / V / 2020 / SPKT / SEKTA Deli Tua/ Tanggal 30 Mei 2020.” ujar AKP. Zukkifli Harahap.
“Sambung Zulkifli lagi, tersangka AA (60), ditahan akibat tertangkap basah nekat mencuri sebuah HP merk Oppo, diacara ulang tahun pernikahan mantan Gubernur Sumut tersebut.” jelas Kapolsek Deli Tua AKP. Zulkifli. Harahap.
Kepada petugas saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya mengambil HP tersebut disaat orang lain lengah diacara ulang tahun mantan Gubernur Sumut tersebut.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut tersangka berikut BB sebuah HP merk Oppo telah kita amankan dimako sel Polsek Deli Tua, guna kebutuhan penyidikan untuk proses hukum selanjutnya. ” pungkas AKP. Zulkifli Harahap. (Red).