BerandaDaerahKPU Pakpak Bharat : Calon Perseorangan Pilkada 2024 Wajib Kantongi Minimal 3.744...

KPU Pakpak Bharat : Calon Perseorangan Pilkada 2024 Wajib Kantongi Minimal 3.744 Dukungan

Author

Date

Category

Pakpak Bharat, triknews.co – Bagi yang ingin maju sebagai calon bupati/wakil bupati pada Pilkada Pakpak Bharat 2024 dari jalur perseorangan, wajib mengumpulkan minimal 3.744 dukungan.

“Maju dari jalur perseorangan minimal mendapat 3.744 dukungan atau 10 persen dari DPT sebelumnya 37.433,” kata Welli Imron Cibro, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUD Pakpak Bharat di Balai Diklat Cikaok, belum lama ini. Dijelaskan, dukungan sebanyak 3.744 itu, minimal juga sebarannya terdapat di 5 kecamatan.

“Seperti Kabupaten Pakpak Bharat ada 8 kecamatan, berarti dari 8 kecamatan itu, minimal sebaran dukungan itu ada di 5 kecamatan di Pakpak Bharat,” kata Welli kemudian. (Boyke)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img