SUMUT, – Pengurus Toga Aritonang Kota Medan resmi melaporkan akun Facebook Puteri Juliana Silaban atas dugaan menghina keturunan marga Aritonang di Mapolda Sumatera Utara
Jl. Sisingamangaraja Km.10.5 no 60, Medan,Sumatera utara.
Senin (06/05/2024).
Saat hadir di Polda Sumatera Utara Sekitar Pukul 15.00 wib, Pengurus Toga Aritonang Kota Medan langsung diterima di gedung Sentra Pelayanan kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melakukan Konseling.
Usai laporan, perwakilan tim Meriandi aritonang mengaku baru selesai melaporkan akun Facebook puteri juliana silaban atas kasus dugaan penghinaan terhadap marga aritonang yang viral di media sosial.
” Ya, kami baru saja melaporkan akun Facebook puteri juliana silaban terkait dugaan penghinaan marga kami Aritonang. Banyak saudara- saudara kami baik dari kota medan bahkan dari luar negeri mendesak agar kasus ini segera dilaporkan.
Yang diucapkan puteri juliana silaban di akun Facebook nya sangat menyakitkan hati. Mendidih darah ini mendengar ucapan-ucapan kotornya. sangat tidak beradab dan tidak beradat. Ini orang perlu diberi efek jera. Langkah ini kami tempuh sebagai sikap bernegara mengingat negara ini adalah negara hukum.
Senada dengan itu Dennis Aritonang, SH selaku Tim hukum mengatakan sangat kecewa dengan Lisan diakun FB Puteri Juliana Silaban yang menghina Marga Aritonang.
Kami dari perkumpulan Toga Aritonang kota Medan telah resmi melaporkan pemilik akun Facebook puteri juliana silaban yang mana dalam live nya tanggal 17 April 2024 kami menilai adanya dugaan penghinaan terhadap marga Aritonang. Dia tidak mengucapkan satu orang personal tapi mengucapkan kepada kumpulan marga bahkan sampai ke leluhur.
“Saya disini sebagai Tim kuasa hukum yang juga membidangi hukum di Toga Aritonang Kota Medan mendampingi BPH. Tujuan kami ini bukan untuk balas dendam,tapi kami ingin adanya efek jera buat puteri juliana silaban kedepannya bisa menjaga lisannya dalam bersosmed. Jangan lagi menimbulkan penghinaan terhadap ras, kelompok ataupun marga lain. Harapan kami semoga laporan ini menjadi atensi Kepada Kapolda dan jajarannya untuk secara profesional menyelesaikan perkara ini”. Tambahnya.
Diketahui, Pengurus Toga Aritonang Kota Medan telah menerima tanda penerimaan laporan dengan nomor : STTLP/B/581/V/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA.
Sehubungan dengan itu pemilik akun Fb puteri juliana silaban diduga mencaci maki dan menghina keturunan marga Aritonang. Dalam video live akun Facebook Puteri Juliana Silaban berdurasi 5:21:24 dimenit 1:09 mengucapkan: “Sude pinompar aritonang buj4ngin4m madihamuna sude saripe nasaompung namangolu dohot namate, boru ibebere sude.
Turut hadir dalam pelaporan Horner Ompusunggu,SH,Mpd penasehat Pobor Kota Medan, Meriandi Aritonang,SE Wakil ketua DPC Toga aritonang Medan, Baginda Simare-mare,SH Sekretaris, Dennis Aritonang,SH Koor Bidang Hukum.
Ev. Pangihutan Ompusunggu wakil sekretaris.