Kisaran, TrikNews.Co – Dalam rangka memastikan kondisi kendaraan angkutan umum khususnya Bus penumpang baik AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) maupun AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) tetap laik jalan, Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan melakukan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan umum atau Rump Check.
Kegiatan yang dilaksanakan pasca arus balik lebaran 1441 Hijriah itu dilakukan Dinas Perhubungan Asahan selama 3 hari mulai dari hari Kamis tanggal 28 Mei sampai 30 Mei 2020 di jalan masuk menuju Terminal Madya Kisaran.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan M. Yusuf Lubis SH yang dihubungi wartawan melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat Indra Safri Rambe SH, Jumat (29/05/2020) membenarkan adanya kegiatan tersebut.
Dikatakannya, dalam inspeksi tersebut petugas Dishub hanya melakukan pemeriksaan unsur teknis mengenai kelaikan jalan angkutan umum saja seperti kondisi ban, rem, lampu, badan kendaraan, serta perlengkapan lainnya seperti pengukur kecepatan, wiper, dan klakson.
Pemeriksaan itu, kata Indra, dilakukan bertujuan agar kendaraan angkutan umum yang digunakan masyarakat saat arus balik dalam keadaan layak jalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan guna menekan supaya tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.
Dalam pemeriksaan yang telah dilakukan petugas menemukan beberapa kendaraan mengalami kerusakaan pada bagian lampu utama dan lampu send nya yang kemudian telah kita sarankan untuk memperbaikinya sebelum melanjutkan perjalanan, urai Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Asahan itu.(Rd)