BerandaTNIDandim 0104/Atim Dampingi Walikota Langsa Resmikan Gedung IGD PIE/COVID-19

Dandim 0104/Atim Dampingi Walikota Langsa Resmikan Gedung IGD PIE/COVID-19

Author

Date

Category

Langsa,TrikNews.Co–Komandan Kodim 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han) dampingi Wali Kota Langsa Usman Abdullah, SE resmikan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Penyakit Infeksi Emerging (PIE)/COVID-19, bertempat di gedung RSUD Langsa, Jum’at (29-05-2020).

Wali Kota Langsa mengatakan bahwa, peresmian gedung IGD PIE/COVID-19 sebagai antisipasi kita dalam mengatasi situasi pandemi COVID-19 di Kota Langsa.

“Walaupun di Kota Langsa tidak ditemukan adanya masyarakat yang terjangkit COVID-19, tapi kita jangan lalai dalam aktivitas sehari-hari sehingga Kota Langsa tidak ada yang terjangkit virus COVID-19, ”sebutnya.

Sambungnya, di sini bukan berarti COVID-19 tidak ada, tetapi kalau kita hidup sesuai dengan SOP protokol kesehatan, Insya Allah kita semua tidak akan terjangkit Virus COVID-19.

Ia mengharapkan, sebagai aparat abdi negara jangan bosan untuk selalu mengimbau warga untuk selalu menetapkan physical distancing dan social distancing serta menggunakan masker dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara Direktur RSUD Langsa, dr. Fardhiyani menyampaikan bahwa, peresmian gedung IGD PIE/COVID-19 ini harus terpisah dengan gedung perawatan pasien penyakit lainnya.

Di mana gedung yang diresmikan untuk Penyakit Infeksi Emirging (PIE) terdiri dari tiga kamar yakni, ruang IGD RSUD Langsa, memiliki satu ruangan dan dua tempat tidur untuk proses observasi setiap orang yang termasuk dalam kategori ODP (orang dalam pengawasan).

Diungkapkan Fardhiyani, setiap orang yang tergolong ODP akan diobservasi di ruangan tersebut selama 6 jam untuk menentukan kategori ODP ringan atau sedang. Kemudian dianjurkan berobat jalan di bawah pengawasan puskesmas di mana orang tersebut berdomisili.

Selanjutnya, ruang Isolasi PDP (pasien dalam pengawasan), memiliki dua ruangan dengan enam tempat tidur. Setiap ODP yang telah diobservasi dinyatakan ODP berat, maka akan diisolasi di ruang Isolasi PDP selama 14 hari ke depan.

Sementara, ruang isolasi pasien positif COVID-19, ruang tersebut memiliki 20 kamar. Apabila Kota Langsa terjadi pandemi COVID-19, maka ruangan tersebut digunakan untuk proses isolasi pasien hingga dinyatakan sembuh.

Diungkapkan Fardhiyani lagi, untuk anggaran penanganan PIE/COVID-19 diambil dari dana tanggap darurat COVID-19 yang berasal dari APBD Pemko Langsa.

Usai peresmian, Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE didampingi unsur Forkopimda Kota Langsa melakukan penandatanganan batu prasasti peresmian gedung PIE/COVID-19, sekaligus melakukan tepung tawar kepada Direktur RSUD Langsa, dr. Fardhiyani dan Dewan pengawas RSUD Langsa dan dilanjutkan peninjauan ruangan perawatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Langsa AKBP Giyarto, SH, SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Ikhwan Nul Hakim, SH, Wakil Ketua I DPRK Langsa Saifullah dan undangan. (Boy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img