Langsa: Trik News.co – Kasus menon aktifkan Bendahara oleh Kadinkes kota Langsa menjadi tanda awal yang megisaratkan hilangnya keharmonisan anatara bawahan dan atasan pada dinas bersangkutan tersebut.
“Kasus yang perdana terjadi dikota Langsa ini yaitu diskrimimatif pimpinan terhadap bawahan seperti yang dilakukan oleh Kadinkes kota Langsa, hal tersebut tidak bisa dianggap sepele, hal biasa, dan remeh.
“Kejadian menon aktifkan secara spontan dan sepihak Bendahara sebagai bawahannya, itu merupakan langkah keliru yang diambil oleh Kandinkes dr Muhammad Yusuf Akbar.
“Karena itu, kasus keterlambatan THR bagi ASN yang berujung menon aktifkan Bendahara pada Dinkes kota Langsa ini.
“Untuk mengetahui lebih jauh duduk persoalan yang terjadi sebenarnya dalam kejadian tersebut, maka perlu adanya campur tangan Pj Walikota Langsa dan Sekda kota Langsa dalam penyelesaiannya yang terbaik.
Demikian papar Anto masyarakat yang berhasil dimintai tanggapannya oleh media ini di Langsa, Selasa (9 April 2024).
Sementara itu Pj Waliota Langsa Syaridin,.S.Pd,.M.Pd yang dimintai tanggapannya secara terpisah pada Senin kemarin tanggal 8 April 2024 terkait penon aktifan Bendahara oleh Kadinkes Kota Langsa.
Pj walikota Langsa melalui chat whatsapp nya kepada trik news.co mengatakan, “itu masalah di internal dinas.
“Karenanya, mohon di klarifikasikan ke dinas bersangkutan, karena kepala dinasnya yang lebih tahu atas persoalan yang terjadi sebenarnya.
Tulis Pj Walikota Langsa singkat dalam chat whatsapp nya kepada trik news.co. (B.01)