Medan, (Triknews.co) – Rencana Aksi adalah rencana atau strategi yang ditetapkan untuk melakukan percepatan suatu kegiatan, untuk kelancaran pelaksanaan Rencana Aksi di lingkungan Ditjen AHU khususnya Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang AHU telah ditetapkan Rencana Aksi Kegiatan Penyelengaraan Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Administrasi Hukum, Selasa (02/04/2024).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem didampingi Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Surya Darma beserta staf hadir mengikuti secara virtual dari Ruang Kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Direktur Perdata, Santun Maspari Siregar hadir langsung pada kegiatan ini.
Kegiatan Sosialisasi ini menjadi Pedoman Pelaksanaan Rencana Aksi di Lingkungan Ditjen AHU dan Kanwil. Tahun 2024 ini Kanwil Kemenkumham Sumut selaku pelaksana tugas dan fungsi Ditjen AHU di wilayah memiliki 2 (dua) rencana aksi yaitu Pemutakhiran Data Fidusia dan Sinkronisasi Data Notaris. Divisi Pelayanan Hukum dan HAM selaku pengemban tugas, telah berfokus untuk memastikan pelayanan publik di bidang hukum sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik dan percepatan perjanjian kinerja. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pelaksanaan Rencana Aksi Tahun 2024 dapat berjalan lancar dan lebih terarah sesuai dengan target yang ditentukan. (D.Malau)