Belawan,Triknews.co— Gudang perikanan Gabion Belawan merupakan ikon Medan Utara dan ajang mencari nafkah bagi pedagang ikan.
Melihat situasi yang sangat menjanjikan dalam mencari keuntungan besar, para pengusaha BBM ilegal jenis solar memanfaatkan situasi tersebut. Tak peduli ada hukum yang mengintai, mafia BBM ilegal tetap mendistribusikan BBM jenis solar yang diduga ilegal.
Senin sore (18/5/2020) sekitar jam 15.00 wib, mobil tangki 12 ton masuk kesalah satu gudang membuang muatan BBM solar yang diduga ilegal dan dibadan mobil tangki tersebut nama perusahaan yang mendistribusikan BBM jenis solar tersebut PT Petro Andhara Artha terpampang di badan mobil tangki tersebut dan diketahui pemilik perusahaan tersebut berinisial H.In dan anaknya berinisial U yang beralamat di Marelan.
Diminta agar Kapoldasu dan Pangdam 1 segera melakukan tindakan tegas pada pemilik perusahaan yang diduga mendistribusikan BBM ilegal jenis solar.
Pengusaha tersebut dengan seenaknya melakukan aksinya mendistribusikan BBM solar yang diduga ilegal dan tanpa bayar pajak.(ban)