Labuhan Deli, (Triknews.co) – Dalam rangka monitoring dan evaluasi, Direktur Pelayanan Tahanan dan Benda Sitaan Barang Rampasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Diryantah Lola Basan Baran Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Marselina Budiningsih melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut, Rabu (27/03/24).
Kunjungan Diryantah ini didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Rudy F. Sianturi beserta Jajaran. Kunjungan disambut hangat oleh Kepala Rutan beserta Pejabat Struktural. Pada kesempatan ini, Diryantah meninjau langsung pelaksanaan tugas dan beberapa tempat berupa Loket Penitipan Barang, Klinik Pratama, Dapur, Blok Hunian hingga Register.
Selama berkeliling, Diryantah Marselina turut menyapa dan berdialog singkat dengan petugas dan warga binaan. Selain itu beliau turut melakukan pengecekan terhadap konsumsi makanan warga binaan, warga binaan di ruang isolasi, kamar hunian dan lansia serta perlengkapan lainnya. Saat meninjau lapangan, beliau juga menyampaikan beberapa saran dan masukan guna pengoptimalan keamanan dan pelayanan pada Rutan Labuhan Deli.
Usai meninjau beberapa tempat, Diryantah Lola Basan Baran, Marselina Budiningsih juga memberikan pengarahan dan penguatan tugas dan fungsi (tusi) kepada Pejabat Struktural dan jajaran Rutan Labuhan Deli.
Marselina Budiningsih mengingatkan jajaran Pejabat Struktural dan jajaran agar terus mengimplementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. Dirinya juga mengapresiasi atas kinerja jajaran Rutan Labuhan Deli yang telah menunjukkan kinerja dengan baik. “Standar operasional yang baik harus kita terapkan di setiap aspek kehidupan Rutan, termasuk kebersihan dan kerapihan tempat hunian”, tegas Ibu Marselina
Overall sudah bagus namun tetap ada evaluasi dan penambahan-penambahan. Harapan kedepan, semoga Rutan Labuhan Deli menjadi Rutan yang lebih baik kedepannya”, pungkas Marselina.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan baik, Kunjungan diakhiri dengan sesi foto Bersama. (DM)